Banten, detiksatu.com - Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa I pada Senin (15/12/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan kepedulian kelompok gerakan mahasiswa terhadap pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2025 di Kabupaten Lebak provinsi Banten yang diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan teknis konstruksi, khususnya dalam pembangunan dan peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam tuntutannya, GAMMA mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, menyusul temuan dugaan ketidaksesuaian penggunaan material bangunan, pelaksanaan teknis konstruksi yang di duga tidak sesuai RAB, serta adanya dugaan praktik pemotongan ongkos Hari Orang Kerja (HOK) yang jelas dilarang dalam ketentuan program BSPS.
Setelah menggelar aksi, perwakilan GAMMA diterima untuk audiensi oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa I, Teddy Paul H. Siagian.
Dalam audiensi tersebut, GAMMA secara tegas mempertanyakan mekanisme pelaksanaan program BSPS, standar penggunaan material, serta menyampaikan dugaan praktik pemotongan bantuan yang terjadi di lapangan. GAMMA memaparkan hasil kajian dan investigasi lapangan yang mereka lakukan secara langsung.
“Kami mempertanyakan secara detail ketentuan teknis, mulai dari penggunaan besi tulangan dalam pembangunan komponen struktural seperti kolom, sloof, dan ring balok, seharusnya menggunakan besi diameter 10 mm dan 8 mm berstandar SNI. Namun fakta di lapangan, kami menduga banyak realisasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, tegas Hasyim, ketua GAMMA.
Selain itu, GAMMA juga menyoroti kualitas material lain, seperti kusen bangunan, yang seharusnya menggunakan material berkualitas sesuai RAB. Namun dalam temuan lapangan, GAMMA menduga material yang digunakan tidak memenuhi standar kualitas.
Lebih lanjut, GAMMA menegaskan bahwa dalam program BSPS tidak dibenarkan adanya pemotongan HOK dalam bentuk apa pun. Namun berdasarkan temuan lapangan, terdapat dugaan kuat praktik pemotongan yang merugikan masyarakat penerima bantuan.
“Apa yang kami sampaikan kepada pihak balai adalah fakta hasil kajian lapangan. Praktik pelaksanaan BSPS di Kabupaten Lebak diduga tidak sesuai dengan teknis konstruksi maupun RAB pengadaan BSPS. Bahkan ketika audiensi pihak balai tegas menyampaikan tidak boleh ada praktek pemotongan sepeserpun. Jadi jika kami diam melihat masifnya kebobrokan program BSPS dari tahun ke tahun, maka tidak layak kami berada dalam dunia pergerakan,” tegas Hasyim
Sebagai langkah lanjutan, GAMMA menyatakan akan melakukan aksi lanjutan (Demonstrasi jilid 2) di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) guna menyampaikan secara langsung tuntutan kepada kementerian PKP RI agar segera melakukan evaluasi pada program BSPS di Banten serta evaluasi terhadap kinerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa I dan Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.
Tim awak media detiksatu. Com mewakili Forum Wartawan Solid (FWS) sudah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Namun upaya tersebut gagal karena yang bersangkutan lebih memilih bungkam. Tidak bersedia menjawab pertanyaan yang disampaikan lewat chat WA serta tidak menjawab sambungan telepon Whatsapp.(Jul/Red)

