Mataram, NTB,detiksatu.com - Serah terima jabatan Dandim 1608/Bima berlangsung khidmat di Lobby Rinjani Makorem 162/Wira Bhakti, Kota Mataram. Upacara dipimpin langsung oleh Danrem 162/WB Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief, S.Sos., dengan agenda utama melepas pejabat lama Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M., dan menyambut pejabat baru Letkol Arh Samuel Asdianto yang berlangsung tertib dan penuh suasana penghormatan terhadap nilai-nilai korps, pada Selasa (2/12/ 2025).
Dalam sambutannya, Danrem menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari pola pembinaan karier di lingkungan TNI AD yang bertujuan mengoptimalkan kinerja satuan. Ia menyampaikan penghargaan kepada pejabat lama atas kiprah, dedikasi, dan pengabdiannya dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bima. Kepada pejabat baru, Danrem memberikan penekanan khusus agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika teritorial di Bima yang dikenal luas, dinamis, dan membutuhkan pendekatan kepemimpinan yang adaptif.
“Mutasi jabatan adalah wujud penyegaran organisasi. Yang terpenting adalah bagaimana seorang komandan mampu menjaga stabilitas wilayah, membangun kepercayaan masyarakat, serta menunjukkan loyalitas dan dedikasi kepada satuan. Saya berharap Dandim baru dapat meneruskan fondasi kuat yang telah dibangun pejabat sebelumnya,” tegas Brigjen Sjasul Arief.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan satuan dan pemerintah daerah, antara lain Kasrem 162/WB Kolonel Inf Wirawan Eko P., S.E., M.H. beserta Pejabat Utama Korem 162/WB, para Dandim jajaran Rem 162/WB, serta Danyonif 742/SWY. Hadir pula Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 162 beserta pengurus. Kehadiran lengkap unsur TNI, pemerintahan, dan organisasi Persit menunjukkan dukungan luas terhadap kelanjutan kepemimpinan dan pembinaan teritorial di wilayah Bima.
Rangkaian kegiatan yang berjalan aman dan lancar, sekaligus menandai dimulainya tugas baru Dandim 1608/Bima dalam menjaga keamanan, merawat hubungan harmonis dengan masyarakat, dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung stabilitas wilayah Bima. (Penrem 162/WB)

