Pengikut

Audiensi dengan Kementerian PU, KOMPAS-R Ultimatum Hadirkan BPJN Banten dan Penyedia Jasa Proyek Simpang–Ciboleger

Redaksi
Januari 09, 2026 | Januari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T12:43:41Z
Jakarta, detiksatu.com — Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Advokasi Anggaran Rakyat (KOMPAS-R) melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kantor Kementerian PU, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan. Audiensi ini dilakukan dalam rangka meminta penjelasan serta evaluasi menyeluruh internal dan eksternal pelaksanaan paket pekerjaan peningkatan Jalan Simpang–Ciboleger yang merupakan bagian dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp9,6 miliar, yang dilaksanakan oleh CV. Masayu Citra Wisesa. Jum'at (8/1/2026).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang sebelumnya digelar KOMPAS-R di Kementerian PU. Dalam aksi tersebut, KOMPAS-R menyampaikan sejumlah catatan dan tuntutan terkait pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Simpang–Ciboleger, khususnya mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan spesifikasi kontrak dan perencanaan teknis yang berlaku. Hingga audiensi ini dilaksanakan, KOMPAS-R menilai belum terdapat penjelasan serta tindakan yang komprehensif dan terbuka dari pihak kementerian atas tuntutan yang telah disampaikan.


Perwakilan KOMPAS-R, Prayoga Pangestu, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan serta memastikan adanya tanggung jawab administratif dan teknis dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan tersebut.

“Audiensi ini kami maksudkan sebagai upaya menindaklanjuti tuntutan pada aksi demonstrasi sebelumnya. Sampai hari ini, kami menilai belum ada langkah konkret maupun penjelasan substansial dari Kementerian PU terkait hal-hal yang kami sampaikan,” ujar Prayoga.

KOMPAS-R menyayangkan bahwa audiensi tersebut hanya dihadiri oleh perwakilan Subbagian Komunikasi Publik dan Direktorat Kepatuhan Intern Kementerian PU, tanpa dihadiri oleh pihak-pihak teknis yang memiliki kewenangan langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan peningkatan Jalan Simpang–Ciboleger.

Atas dasar tersebut, KOMPAS-R secara tegas meminta agar Kementerian PU menjadwalkan ulang audiensi lanjutan dengan menghadirkan unsur-unsur terkait, yaitu:
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Provinsi Banten, PPK 2.3 Provinsi Banten, Konsultan pengawas pekerjaan Simpang–Ciboleger dan Penyedia jasa pelaksana pekerjaan, CV. Masayu Citra Wisesa.

KOMPAS-R menegaskan bahwa kehadiran seluruh pihak tersebut merupakan kebutuhan mendasar agar audiensi dapat berjalan secara efektif, berbasis data teknis, serta menghasilkan kejelasan dan rekomendasi yang terukur.

“Kami memandang Kementerian PU perlu bersikap serius dan terbuka. Tanpa kehadiran pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab langsung, audiensi berpotensi menjadi kegiatan formal tanpa menghasilkan solusi konkret,” tegas Prayoga

Sebagai bagian dari peran kontrol sosial yang konstruktif, KOMPAS-R menyatakan akan terus mengawal proses klarifikasi dan evaluasi proyek peningkatan Jalan Simpang–Ciboleger hingga terdapat kejelasan langkah dan kepastian tindak lanjut dari Kementerian PU, serta memastikan bahwa pelaksanaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan kontrak, prinsip akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.(Jul/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Audiensi dengan Kementerian PU, KOMPAS-R Ultimatum Hadirkan BPJN Banten dan Penyedia Jasa Proyek Simpang–Ciboleger

Trending Now