Pengikut

Bau Manipulasi Dana BOS 2025 Menguat, Kepala SMPN Satap 1 Batujaya Diduga “Mainkan” Data Siswa

Redaksi
Januari 24, 2026 | Januari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-01-24T03:44:12Z
Karawang, detiksatu.com ||  Dugaan manipulasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 mencuat tajam di SMP Negeri Satu Atap (Satap) 1 Batujaya, Kabupaten Karawang. Oknum Kepala Sekolah diduga dengan sengaja menggelembungkan data jumlah siswa demi mengamankan kucuran dana BOS yang lebih besar dari negara.

Indikasi penyimpangan ini terkuak setelah orang tua siswa membeberkan fakta lapangan yang bertolak belakang dengan data resmi pemerintah. Mereka menegaskan bahwa jumlah siswa aktif pada tahun ajaran 2024–2025 di SMPN Satap 1 Batujaya tidak pernah menyentuh angka 200 orang.

“Jumlah muridnya bisa dihitung. Orang tua saling kenal. Tapi di laporan justru ditulis 209 siswa. Ini jelas janggal dan patut diduga direkayasa,” ujar salah seorang wali murid yang namanya minta dirahasiahkan, dengan nada geram, Sabtu (24/1/2026).

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar. Hasil penelusuran awak media melalui laporan keuangan sekolah yang dipublikasikan secara terbuka kepada pemerintah, dan dapat diakses melalui salah satu aplikasi transparansi milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan jumlah penerima Dana BOS Tahun 2025 tercatat sebanyak 209 siswa.

Perbedaan mencolok antara data administratif dan fakta riil di lapangan ini memunculkan kecurigaan kuat adanya rekayasa data siswa, sebuah modus klasik yang kerap digunakan untuk memperbesar nilai dana BOS. 

Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi menyeret pelakunya ke ranah tindak pidana korupsi.

“Dana BOS itu uang negara, bukan dana pribadi kepala sekolah. Kalau datanya dimanipulasi, itu artinya negara dirugikan dan masa depan pendidikan dikorbankan,” tegas warga lainnya.

Gelombang desakan pun menguat. Warga sekolah, orang tua siswa, hingga masyarakat sekitar meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengaudit total pengelolaan Dana BOS di SMPN Satap 1 Batujaya. 

Mereka menuntut pengusutan tanpa kompromi dan penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SMPN Satap 1 Batujaya memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan serius tersebut. Sikap diam ini justru semakin memperkuat tanda tanya publik dan memicu kecurigaan lebih dalam.

Publik kini menunggu langkah nyata aparat. Jika dugaan ini dibiarkan tanpa audit dan penegakan hukum, kepercayaan terhadap transparansi pengelolaan dana pendidikan dikhawatirkan akan semakin runtuh. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bau Manipulasi Dana BOS 2025 Menguat, Kepala SMPN Satap 1 Batujaya Diduga “Mainkan” Data Siswa

Trending Now