Jakarta,detiksatu.com - Aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali disuarakan oleh para legislator asal Luwu Raya dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Selasa (13/01/2026). Kehadiran para wakil rakyat tersebut menjadi penegasan bahwa tuntutan pemekaran wilayah masih menjadi agenda penting masyarakat Luwu Raya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Hamka Muslimin, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Zulkifli. Mereka secara bersama-sama menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait pentingnya pembentukan Provinsi Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru.
Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menegaskan bahwa pemekaran Provinsi Luwu Raya bukanlah kepentingan segelintir elite politik, melainkan aspirasi kolektif yang telah lama diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat di wilayah tersebut.
“Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah aspirasi bersama masyarakat Luwu Raya yang telah diperjuangkan sejak lama. Ini merupakan harapan masyarakat agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Husain.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Zulkifli, menyampaikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya memiliki landasan historis yang kuat. Menurutnya, pemekaran wilayah Luwu Raya tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang perjuangan Kerajaan Luwu serta kontribusinya dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Ia menyebut bahwa aspirasi pemekaran tersebut juga berkaitan dengan janji Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, kepada Datu Luwu Andi Djemma pasca kemerdekaan.
“Ini bukan sekadar wacana, tetapi memiliki legitimasi sejarah. Pemekaran Luwu Raya merupakan janji Ir. Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma,” jelas Zulkifli.
Para legislator berharap pemerintah pusat melalui Bappenas dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut dengan mempertimbangkan aspek sejarah, sosial, ekonomi, serta kesiapan daerah. Mereka menilai pembentukan Provinsi Luwu Raya akan mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah Luwu Raya.
Adapun wilayah yang direncanakan masuk dalam cakupan Provinsi Luwu Raya meliputi Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo. Dengan terbentuknya provinsi baru, para wakil rakyat meyakini pelayanan publik akan semakin efektif, rentang kendali pemerintahan lebih pendek, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata.
Para legislator menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui jalur konstitusional dan dialog dengan pemerintah pusat, demi terwujudnya pemerintahan yang lebih dekat dan berpihak kepada masyarakat.

