Bogor,detiksatu.com -- Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencer-daskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ke tertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, per-damaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terben-tuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusya-waratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Begitupun upgrading ASI ini juga dipandang sebagai khasanah ilmu pengetahuan bagi bangsa Indonesia secara umum dan sebagai bagian yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E,
(1) Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurutagamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
Dalam kurun waktu tertentu, setelah dilakukan upgrading AS dapat dilihat perkembangan dengan ukuran konkretnya peningkatan suasana keimanan bangsa Indonesia bagi mereka yang beragama Islam dengan muara tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara yaitu kesejahteraan, adil. makmur, dan keselamatan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari sudut nilai tercegahnya keji dan munkar. Berbagai kejahatan dan kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan setidaknya menjadi menurun, karena janji Allah sangat pasti,
أَتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَبِ وَأَقِمِ الصَّلوة إِن الصلوة تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah Kitab (Al-Quran) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah shalat Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (shalat) itu lebih (keutamaannya dari ibadah yang lain), Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan, (QS AI Ankabut [29]: 45)
Dari ayat tersebut, apabila ASI dimengerti, dihayati, dipahami, bahkan diyakini dengan benar sebagai refleksi rukun iman dan kemudian diamalkan, maka garansi moral akan dipastikan perubahan drastis bagi bangsa Indonesia.
Dengan kata lain, akan terjadi perubahan yang signifikan tanpa khawatir akan adanya radikalisasi karena konsep dasar Islam tidak menjadikan seseorang untuk menjadi radikal apalagi teroris. Sebagai contoh 2 (dua) ayat yang apabila dilaksanakan tidak mungkin akan terjadi kriminalitas atau perbuatan keji dan munkar,
الَّذِينَ يُنْفِقُوْنَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan, (QS Ali Imran [3]: 134)
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيرًا
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan
Sumber:Teori Eggi Sudjana OST JUBEDIL, Objektif, Sistematis, Toleran, Jujur. Benar. Adil

