Lebak,detiksatu.com — Proyek pengerjaan jalan tanjakan Tajur di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menuai kecaman keras dari masyarakat. Penanganan pasca longsor yang dilakukan dengan menghampar batu pecahan kasar dan tanpa perhitungan teknis dinilai konyol dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. Sabtu, (24/1/2026).
Pantauan awak media di lapangan menunjukkan batu-batu pecahan dibiarkan berserakan di jalur tanjakan yang licin dan curam. Kondisi ini membuat sepeda motor sulit melintas, rawan tergelincir, serta berisiko terkena lontaran batu akibat putaran ban kendaraan. Situasi tersebut memperlihatkan buruknya kualitas perencanaan dan lemahnya standar keselamatan dalam pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.
Wakil Ketua Umum FERADI XV Fam Fuk Tjhong mengecam keras langkah PUPR Lebak yang dinilai asal-asalan dan tidak mencerminkan tanggung jawab moral terhadap keselamatan warga.
“Ini bukan sekadar kerja ceroboh, ini bentuk nyata kelalaian. Batu pecahan dihampar begitu saja di tanjakan licin, tanpa pengikatan, tanpa pengamanan, tanpa rambu keselamatan. Apakah mereka tidak berpikir bahwa pengguna roda dua bisa terpeleset, jatuh, bahkan celaka? Atau batu-batu itu terlempar oleh ban belakang dan mengenai pengendara di belakangnya? Ini kerja tanpa otak, tanpa nurani, dan tanpa rasa tanggung jawab terhadap nyawa manusia,” tegas Fam Fuk Tjhong kepada awak media, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan bahwa pola kerja seperti ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa proyek yang dikerjakan seolah olah menggugurkan kewajiban semata dan membuka ruang keluarnya anggaran yang bukan untuk menyelesaikan masalah secara tepat.
“Kalau begini caranya, wajar publik bertanya, apakah ini sengaja dibuat asal asalan supaya bisa diperbaiki terus menerus? Ingat Keselamatan tidak masuk hitungan, yang penting proyek jalan, anggaran cair dan saya menilai polanya seperti itu. Terus terang Ini sangat tidak baik dan melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.,” lanjutnya.
Menurutnya, pejabat terkait baik Kepala Dinas, maupun Kepala Bidang harus bertanggung jawab penuh atas pekerjaan yang tidak profesional dan proporsional.
“Jangan berlindung di balik alasan darurat. Darurat bukan berarti boleh membahayakan pengguna jalan. Kalau tidak mampu merencanakan dan mengeksekusi pekerjaan dengan baik dan sesuai standar keselamatan yang benar, lebih baik mundur saja dari Jabatan fungsional. Masih banyak pigur pigur pemimpin di Lebak yang baik dan berintegritas.” pungkas Fam Fuk Tjhong.
FERADI XV mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera mengevaluasi total penanganan jalan tanjakan Tajur, menghentikan metode tambal sulam yang berisiko, serta memastikan setiap pekerjaan infrastruktur mengutamakan keselamatan publik di atas kepentingan administratif dan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak. Media akan berupaya mengkonfirmasi dinas terkait agar pemberitaan ini bisa berimbang.(Jul)

