Pengikut

IndexPolitica: Jika Negara Memeluk Koperasi Terlalu Erat, Rakyat Sulit Berdaulat

Redaksi
Januari 17, 2026 | Januari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T09:27:13Z
Jakarta,detiksatu.com --Perhatian besar pemerintah terhadap koperasi dinilai berpotensi menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, negara menunjukkan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan. Namun di sisi lain, intervensi yang terlalu kuat justru dapat menghambat kemandirian koperasi sebagai organisasi ekonomi milik anggota. Hal ini disampaikan Direktur IndexPolitica, Alip Purnomo, yang menilai pendekatan negara terhadap koperasi saat ini cenderung bersifat etatis dan berisiko melemahkan kedaulatan rakyat.

Menurut Alip, pembentukan kementerian khusus koperasi yang terpisah dari UMKM serta berbagai kebijakan struktural yang mengatur koperasi secara ketat menunjukkan kecenderungan negara memeluk koperasi terlalu erat. Akibatnya, koperasi tidak tumbuh sebagai entitas mandiri yang digerakkan oleh kebutuhan dan kepentingan anggotanya, melainkan menjadi perpanjangan tangan kebijakan negara.

“Koperasi yang terlalu erat dalam pelukan negara tanpa ruang otonomi akan sulit berdaulat. Ia hidup, tetapi tidak sepenuhnya menentukan arah hidupnya sendiri,” ujar Alip dalam keterangan tertulisnya, (17/1/2026).

Pernyataan tersebut, lanjut Alip, relevan untuk membaca posisi Koperasi Merah Putih yang sejak awal dibebani beragam fungsi strategis. Koperasi ini tidak hanya diharapkan menjadi wadah ekonomi anggota, tetapi juga ditugaskan sebagai simpul distribusi, penggerak logistik, hingga wajah ekonomi nasional di tingkat desa. Beban peran yang besar tersebut dinilai berpotensi mengaburkan hakikat koperasi sebagai organisasi berbasis keanggotaan.

Ia menjelaskan, situasi tersebut mencerminkan praktik etatisme, yakni ketika negara memegang kendali langsung atas organisasi ekonomi warga melalui BUMN maupun kebijakan struktural. Dalam kerangka ini, koperasi tidak diberi ruang tumbuh secara organik dari kebutuhan nyata anggotanya, melainkan diarahkan untuk memenuhi agenda negara.

“Perlakuan seperti ini jarang terjadi pada korporasi. Perusahaan swasta diberi ruang untuk menentukan model bisnisnya sendiri dan menanggung risiko usaha secara mandiri. Sementara Koperasi Merah Putih justru diberi paket lengkap: mulai dari nama, skema usaha, target, hingga peran strategis yang ditentukan dari atas. Seolah-olah koperasi hanya dipandang sebagai badan hukum, bukan organisasi hidup yang berdaulat,” tambahnya.

Alip menilai, pengalaman di berbagai negara menunjukkan bahwa koperasi justru tumbuh kuat ketika negara mampu menahan diri dari pengendalian langsung. Peran negara seharusnya difokuskan pada penciptaan ekosistem yang adil dan kondusif, bukan mengatur secara detail arah dan aktivitas koperasi.

“Negara tetap memiliki tanggung jawab penting, seperti menjamin kesejahteraan dasar warga, menegakkan hukum persaingan usaha yang sehat, menyediakan infrastruktur netral, serta melindungi hak-hak anggota koperasi. Namun, di luar itu, koperasi perlu diberi kebebasan untuk berkembang sesuai dinamika anggotanya,” jelas Alip.

Lebih lanjut,
ia mengingatkan bahwa niat baik negara untuk membantu koperasi tidak boleh berujung pada ketergantungan struktural. Ketika koperasi terlalu bergantung pada kebijakan, fasilitas, dan arahan negara, maka daya juang dan inovasi dari bawah akan melemah.

“Selama koperasi di Indonesia tetap berada dalam pelukan etatisme, kemandirian akan sulit tercapai. Negara ingin membantu, tetapi justru rakyat yang terbebani oleh struktur dan target yang tidak selalu sejalan dengan kebutuhan mereka,” katanya.

Sebagai alternatif, Alip mendorong pemerintah untuk lebih memfokuskan perannya pada penyediaan layanan publik yang fundamental. Pendidikan gratis dan berkualitas, jaminan sosial yang memadai, serta layanan kesehatan yang mudah diakses dinilai jauh lebih efektif dalam memperkuat posisi ekonomi rakyat.

“Jika kebutuhan dasar warga terpenuhi, koperasi akan tumbuh secara alami sebagai kekuatan ekonomi akar rumput. Biarkan koperasi berkembang dari bawah, dari kesadaran dan kepentingan anggotanya sendiri. Di situlah kedaulatan ekonomi rakyat bisa benar-benar terwujud,” pungkas Alip.

Pandangan ini menjadi pengingat bahwa keberpihakan terhadap koperasi tidak cukup hanya dengan membentuk lembaga dan program besar. Yang lebih penting adalah memastikan koperasi tetap menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat, bukan sekadar instrumen kebijakan negara.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • IndexPolitica: Jika Negara Memeluk Koperasi Terlalu Erat, Rakyat Sulit Berdaulat

Trending Now