Jakarta,detiksatu.com - Muncul usulan dari partai politik (parpol) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih melalui DPRD. Bagaimana sikap 8 parpol di DPR terhadap usulan kepala daerah tak dipilih langsung tersebut?
Usulan kepala daerah dipilih lewat DPRD muncul seusai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 1 Tahun 2025 Partai Golkar.
Dalam Rapimnas Golkar, menghasilkan keputusan salah satunya terkait pilkada melalui DPRD hingga pembentukan koalisi permanen.
Berikut rangkuman detiksatu.com , Selasa (7/1/2026), terkait sikap 8 parpol di DPR soal usulan kepala daerah dipilih DPRD:
1. Golkar
Partai Golkar setidaknya yang awalnya mengusulkan kepala daerah dipilih DPR berdasarkan rapimnas. Selain pilkada melalui DPRD, ada juga pembentukan koalisi permanen.
"Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan," kata Ketum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/12) lalu.
Dalam hasil rapimnas juga mengusulkan pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Rapimnas Golkar juga merekomendasikan adanya perbaikan dalam pemilu sistem proporsional terbuka di RI.
"Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya," kata Bahlil.
"Terkait dengan pelaksanaan pemilu, Partai Golkar merekomendasikan perbaikan dan penyempurnaan sistem proporsional terbuka dengan memperbaiki aspek teknis penyelenggaraan, penyelenggara, dan tata kelola untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," tambahnya.
2. PAN
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mendukung usulan Golkar terkait pilkada dipilih DPRD. Viva mengatakan pilkada dapat dipilih DPRD asalkan tak memicu gejolak publik.
"PAN setuju pilkada dilaksanakan secara tidak langsung, atau dipilih melalui DPRD, dengan catatan bahwa, seluruh partai politik bersepakat bulat untuk menerima pilkada dilaksanakan tidak langsung," kata Viva kepada wartawan, Senin (22/12).
Menurutnya, jika semua partai politik menyetujui pilkada dipilih DPRD, proses pembahasan revisi UU Pilkada tak akan digunakan oleh parpol untuk berselancar menjaring suara rakyat. Selain itu, PAN menyetujui usulan kepala daerah dipilih DPRD asal tak menimbulkan gejolak publik.
"Tidak menimbulkan pro kontra secara tajam dan meluas di publik. Karena setiap pembahasan UU Pilkada memancing demonstrasi yang masif secara nasional," ujarnya.
3. PDIP
Sikap berbeda ditunjukkan PDIP, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menanggapi pilkada langsung yang dinilai tak efektif. Deddy mempertanyakan apakah Indonesia ingin kembali ke masa lalu saat rakyat tidak terlibat dalam memilih pemimpinnya.
"Pertanyaannya, apakah kita mau mundur ke belakang di mana rakyat tidak terlibat dalam memilih pemimpin mereka? Bangsa-bangsa lain terus berusaha memperbaiki peradaban demokrasi mereka, kenapa kita justru ingin kembali dipangku oleh adab masa lalu yang buruk?" ujar Deddy kepada wartawan, Selasa (23/12). Lalu
Hal senada disampaikan Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira, yang menilai jika kepala daerah dipilih DPR benar terjadi, rakyat akan marah. Andreas mengusulkan lebih baik pemilihan langsung yang saat ini berjalan dibenahi.
"Dalam sistem demokrasi, berlaku hukum yang tidak tertulis: 'apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali'. Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat," kata Andreas kepada wartawan, Rabu (31/12). Lalu
4. Gerindra
Partai Gerindra mendukung usulan pilkada melalui DPRD. Partai Gerindra menilai skema pemilihan tersebut dinilai lebih efisien dibanding pemilihan langsung.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ucap Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, dalam keterangannya, Senin (29/12).lalu
Sugiono menilai pilkada melalui DPRD lebih efisien dari berbagai sisi. Di antaranya, mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme pemilihan, hingga penggunaan anggaran dan ongkos politik.
Sugiono mencontohkan, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan Pilkada 2015 mencapai hampir Rp7 triliun dan terus meningkat signifikan. Pada 2024, anggaran pilkada bahkan menembus lebih dari Rp37 triliun.
"Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan," ucap Menlu tersebut.(Red)

