Pengikut

King Naga Tantang Pidsus Kejari, Tipikor Polres Lebak, dan Inspektorat Audit Revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung

Redaksi
Januari 13, 2026 | Januari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T21:27:51Z
Lebak, detiksatu.com — Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga, secara terbuka menantang Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebak, Unit Tipikor Polres Lebak, serta Inspektorat Kabupaten Lebak, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung.
 
Tantangan tersebut disampaikan berdasarkan fakta-fakta visual di lapangan yang menurutnya menunjukkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek, baik dari sisi kualitas pekerjaan, spesifikasi teknis, maupun dugaan ketidaksesuaian dengan perencanaan awal.
 
"Ini bukan sekadar opini. Fakta visual di lapangan bisa dilihat langsung oleh masyarakat. Kami menantang Pidsus Kejari Lebak, Tipikor Polres Lebak, dan Inspektorat untuk turun langsung dan mengaudit proyek revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung secara profesional dan transparan," tegas King Naga pada Selasa (13/01/2025).
 
Ia menilai, sebagai proyek strategis yang menggunakan anggaran negara, revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung seharusnya menjadi contoh pembangunan yang berkualitas, bukan justru memunculkan tanda tanya di tengah publik. Menurutnya, jika aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal daerah serius menjalankan fungsi pengawasan, maka tidak perlu ada keraguan untuk membuka data, dokumen, serta hasil audit kepada masyarakat.
 
"Kalau semua sudah sesuai aturan, kenapa harus takut diaudit? Justru audit terbuka akan mengembalikan kepercayaan publik," tambahnya.
 
LSM GMBI Distrik Lebak siap menyerahkan data pendukung dan dokumentasi visual yang dimiliki kepada pihak berwenang apabila proses audit benar-benar dilakukan secara independen dan tidak tebang pilih. Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek, Dinas terkait, maupun aparat penegak hukum yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi terkait tantangan audit tersebut.
 
LSM GMBI menegaskan akan terus mengawal proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Lebak sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan dugaan penyimpangan anggaran negara.(Jul/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • King Naga Tantang Pidsus Kejari, Tipikor Polres Lebak, dan Inspektorat Audit Revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung

Trending Now