Sumatra Utara detiksatu.com -- Lurah Simarpingan Kecamatan Angkola Selatan Tapanuli Selatan Sumatra Utara bungkam saat wartawan konfirmasi Tentang Anggaran Dana Kelurahan dari tahun 2022 sampai tahun 2025 selama beliau menjabat. Senin (05/01/2026).
Wartawan media online mencoba mengonfirmasi kepada lurah Simarpingan melalui telepon seluler, tentang dana ADK tahun anggaran 2022- 2025,tidak ada tanggapan (Bungkam) dengan demikian pantas diduga ada indikasi korupsi, karena tidak ada keterbukaan informasi publik sesuai UUD nomor 18 tahun 2008 (UU KIP).
Berdasarkan peraturan umum pengelolaan dana ADK sesuai dengan peraturan perundang- undangan Nomor.130 tahun 2018, dari dasar tersebut maka Lurah Simarpingan ini diduga penyelewengan anggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Simarpingan Kecamatan Angkola Selatan, belum memberikan keterangan resmi. Wartawan berusaha melakukan konfirmasi walaupun belum berhasil.
Reporter : Lesmana H

