Pengikut

Musrembang Desa TA 2026 Dan Rempuk Stunting Desa Karangharja

Redaksi
Januari 19, 2026 | Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T02:59:37Z
Karangharja Bekasi - detiksatu.com ll
 Pemerintah Desa (Pemdes) Karangharja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi ,menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dan Rembuk Stunting Desa Karangharja Tahun Anggaran 2026, di Aula Kantor Desa Karangharja, Pada hari senin (19/01/2026)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES),
Kegiatan Musrembang Desa ini di hadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta Prangkat Desa , BPD Desa Karangharja Muspika Kecamatan Pebayuran dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pebayuran Babinsa, bhabinkamtibmas, Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM, PD/PLD, Kader Posyandu dan ibu PKK Desa Karangharja Serta Karang Taruna Desa Karangharja

Musrembang Desa ini dipimpin langsung  oleh Kepala Desa Karangharja Sukarma pada saat membuka Musrembang Desa Mengatakan bahwa, 

"Kegiatan Musrembang Desa ini dilaksanakan untuk menampung apa apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Karangharja Ungkapnya.



," Melalui kegiatan ini Mulyadi juga, Mengharapkan kepada Masyarakat agar mengusulkan yang memang dibutuhkan dan penting untuk dilaksanakan, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pebayuran Mulyadi mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat, tuturnya 

Melalui kegiatan ini  juga Mulyadi mengingatkan kembali untuk Operator Pengimputan (OP) Musrembangdes agar benar benar teliti dan memperhatikan setiap usulan ditujukan kemana agar dalam pemilihan Kamus Usulan OP tidak bingung sehingga usulan- usulan yang di input diterima, 

selanjutnya Mulyadi juga  menjelaskan bahwa tujuan Rembuk Stunting ini di jalankan dalam kegiatan Musrembang karna Masalah Stunting ini sudah menjadi Masalah Nasional yang harus di cegah dan diperhatikan.

Musrembang Desa diakhiri dengan pembacaan Rancangan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrembangdes dan Penandatanganan oleh Kepala Desa dengan Ketua BPD, Kegiatan Musrembangdes berjalan dengan lancar 


Reporter (Roan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Musrembang Desa TA 2026 Dan Rempuk Stunting Desa Karangharja

Trending Now