2 Apotek Kuala Tungkal di Segel BPOM Jambi Terkait Dugaan Tidak Memiliki Dokumen Resmi Obat Samcodin

2 Apotek Kuala Tungkal di Segel BPOM Jambi Terkait Dugaan Tidak Memiliki Dokumen Resmi Obat Samcodin

Redaksi
Jumat, 26 Juni 2026 | Jumat, Juni 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T07:34:15Z
Tanjab Barat, detiksatu.com || BPOM Provinsi Jambi bersama Dinas Kesehatan Tanjab Barat melakukan penghentian sementara dan penyegelan terhadap dua apotek karena ditemukan pendistribusian obat Samcodin yang tidak wajar dan tanpa dokumen sah.

Hal ini disampaikan Puji Lestari, Pelaksana Seksi Farmasi Dinkes Tanjab Barat, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026). Tindakan ini berawal dari laporan BPOM Palembang yang mendeteksi aliran obat mengandung zat prekursor berisiko disalahgunakan.

Dua apotek yang dikenai tindakan adalah Apotek Manjur (Kuala Tungkal, Tungkal Ilir) dan Apotek Cahaya (Tebing Tinggi). Apotek Manjur tercatat menjual 900 dus Samcodin periode Juli 2025–Maret 2026, namun tidak dapat menunjukkan bukti pengadaan dan pendistribusian dengan alasan dokumen rusak banjir. Ia juga menjual obat tanpa resep dalam jumlah berlebihan.

Sementara itu, Apotek Cahaya menyalurkan 50 kotak pada 31 Desember 2025 dan 200 kotak pada 17 Januari 2026 ke Toko Obat Mentari di luar Provinsi Jambi, tanpa melampirkan faktur transaksi.

Penyegelan dilakukan minggu kedua Juni 2026. Kewenangan penindakan sepenuhnya di BPOM, sedangkan Dinkes bertugas mendampingi. Seluruh stok obat dicatat dan disegel dengan lakban merah serta terpal.

Masa penghentian sementara berlaku 21 hari kerja. Apotek masih boleh menjual barang non-obat seperti susu dan popok, namun disarankan tutup sementara. Puji juga mengonfirmasi menerima laporan Apotek Manjur masih beroperasi, sehingga sudah ditegur untuk mematuhi ketentuan.

Setelah masa berakhir, segel akan dibuka bersama. Jika ada pengurangan stok yang tidak jelas, masa penyegelan diperpanjang lagi 21 hari. Pengawasan rutin dilakukan setiap tiga bulan, dengan sanksi bertingkat hingga penutupan permanen jika tidak ada perbaikan.

Sementara dua pemilik apotik ini belum dapat untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut(hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Apotek Kuala Tungkal di Segel BPOM Jambi Terkait Dugaan Tidak Memiliki Dokumen Resmi Obat Samcodin

Iklan