Pengikut

Pembenahan Internal Bea Cukai Berlanjut,Tegaskan Reformasi Integritas 27 Pegawai Diberhentikan, 33 Masih Diproses Hukum

Redaksi
Januari 02, 2026 | Januari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T09:29:13Z
Jakarta, detiksatu.com || Reformasi internal Bea Cukai menguat, 27 pegawai dipecat sepanjang 2024, 33 kainnya jalani proses hukum akibat oelanggaran berat,
2 Januari 2026. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama bersama Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan keseriusannya dalam melakukan pembenahan internal melalui penegakan disiplin secara tegas dan tanpa kompromi. 

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai resmi diberhentikan tidak dengan hormat akibat terbukti melakukan pelanggaran berat, sementara 33 pegawai lainnya masih menjalani proses penegakan disiplin dan hukum yang berlanjut hingga 2025.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh untuk memperkuat integritas institusi sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap Bea Cukai sebagai garda terdepan pengelolaan kepabeanan dan cukai negara.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran integritas apa pun, terutama yang berpotensi merusak citra dan kredibilitas lembaga.
“Kami tidak mentoleransi pelanggaran integritas dalam bentuk apa pun. Penegakan disiplin ini adalah bagian dari upaya serius membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ujar Nirwala.

Menurutnya, pelanggaran yang ditindak mencakup berbagai kasus fraud, pelanggaran kode etik, serta penyimpangan disiplin berat yang dinilai mencederai nilai-nilai dasar aparatur sipil negara.

Teguran Keras Pemerintah Jadi Titik Balik
Penindakan internal tersebut tidak terlepas dari tekanan kuat pemerintah terhadap DJBC yang memuncak pada November 2025. Saat itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka melontarkan peringatan keras menyusul menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Bea Cukai, yang dipicu oleh maraknya praktik perdagangan ilegal serta dugaan manipulasi nilai impor atau under-invoicing.

Peringatan tersebut bahkan diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap institusi strategis negara, termasuk Bea Cukai, guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dalam pernyataannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyampaikan ultimatum ekstrem berupa ancaman pembekuan kelembagaan Bea Cukai dan perumahan terhadap sekitar 16.000 pegawai, apabila tidak terdapat perbaikan signifikan dalam kurun waktu satu tahun.

Ultimatum tersebut menjadi momentum krusial yang mendorong DJBC melakukan reformasi struktural dan kultural secara lebih agresif dan terukur.

Pembenahan Sistem dan Budaya Organisasi
Merespons situasi tersebut, DJBC menjalankan serangkaian reformasi internal yang mencakup penguatan budaya organisasi berbasis integritas, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengetatan pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan, bandara, dan kawasan industri strategis.

Dari sisi teknologi, Bea Cukai mulai mengimplementasikan sistem pengawasan terintegrasi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Sistem ini dirancang untuk mendeteksi anomali dalam transaksi perdagangan, termasuk indikasi manipulasi nilai impor dan ekspor yang selama ini menjadi celah penyimpangan.

“Kami memperkuat sistem agar potensi pelanggaran dapat terdeteksi sejak dini dan tidak lagi bergantung semata pada pengawasan manual,” jelas Nirwala.

Penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pengawasan sekaligus meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik tidak etis.
Target Penerimaan Negara dan Tantangan Pengawasan

Di tengah proses pembenahan internal, Bea Cukai tetap mengemban tanggung jawab besar dalam mengamankan penerimaan negara. Hingga November 2025, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp269,4 triliun, tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Capaian tersebut mendekati target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp301,6 triliun. Memasuki tahun 2026, pemerintah bahkan menaikkan target penerimaan DJBC menjadi Rp336 triliun, seiring upaya perluasan basis penerimaan negara.

Salah satu strategi yang tengah dikaji adalah rencana pengenaan bea keluar terhadap sejumlah komoditas strategis, termasuk emas dan batu bara.

Sorotan Manipulasi Ekspor Batu Bara
Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari kalangan analis. NEXT Indonesia Center menilai pengenaan bea keluar batu bara berpotensi meningkatkan penerimaan negara hingga Rp19 triliun, sekaligus menjadi instrumen untuk menekan praktik manipulasi nilai ekspor.

Lembaga tersebut mencatat bahwa sepanjang periode 2005–2024, akumulasi manipulasi faktur ekspor batu bara Indonesia ke India mencapai US$9,7 miliar. Praktik misinvoicing ini dinilai bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pola sistematis yang merugikan negara dalam jangka panjang.

“Misinvoicing ini merupakan skema manipulatif yang terencana dan berdampak serius terhadap potensi penerimaan negara,” ujar Senior Analyst NEXT Indonesia Center, Sandy Pramuji.

Menjaga Kepercayaan Publik
Penindakan tegas terhadap pegawai bermasalah serta reformasi sistem yang tengah berjalan menjadi ujian penting bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Keberhasilan langkah-langkah tersebut tidak hanya diukur dari capaian penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuan institusi dalam memulihkan kepercayaan publik.

Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan Bea Cukai bukan agenda jangka pendek, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat tata kelola keuangan negara yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Dengan reformasi yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas, Bea Cukai diharapkan mampu kembali menjadi institusi yang profesional, dipercaya, dan berperan optimal dalam mendukung perdagangan internasional serta perekonomian nasional.


Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembenahan Internal Bea Cukai Berlanjut,Tegaskan Reformasi Integritas 27 Pegawai Diberhentikan, 33 Masih Diproses Hukum

Trending Now