Sibolga,detiksatu.com || Pantauan reporter nasional Detiksatu.com, Para jurnalis yang tergabung dalam Pro Jurnalis Media Siber bersama sejumlah awak media se-Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wali Kota Sibolga, Senin (27/7/2026). Aksi ini dipimpin oleh Sudirman Halawa selaku koordinator dan penanggung jawab aksi.
Kegiatan ini merupakan respon tegas terhadap insiden pengusiran wartawan saat meliput rapat masyarakat di Kantor Camat Sibolga Utara yang sempat viral di seluruh media sosial hingga menjadi sorotan nasional.
Terkait peristiwa tersebut, pihak awak media telah melaporkan oknum terduga berinisial Denni Aprilsyah Lubis kepada Polres Sibolga. Oknum yang dilaporkan menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Dinas Sosial sekaligus Asisten Pemerintahan Kota Sibolga.
Dalam orasinya, Sudirman Halawa menegaskan bahwa kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang.
"Kami datang dengan damai, membawa amanat profesi dan aspirasi publik. Kami menuntut Pemerintah Kota Sibolga segera mencopot dan memproses oknum D.A.L sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tindakan mengusir wartawan yang meliput di ruang pelayanan publik adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi dan penghambat pengawasan publik," tegas Sudirman di hadapan massa aksi.
Sayangnya, hingga aksi berlangsung, tidak ada perwakilan resmi dari Pemerintah Kota Sibolga yang menanggapi maupun merespons pertanyaan dan aspirasi yang disampaikan para jurnalis. Sikap ini disambut kekecewaan mendalam oleh seluruh elemen awak media yang hadir.
"Kami sangat kecewa. Pemerintah kota sibolga justru menutup diri dari dialog ketika rakyat dan profesi jurnalistik menyampaikan aspirasi yang benar secara hukum.
Padahal insiden ini sudah diketahui publik secara luas, namun respons yang ditunjukkan justru seolah mengabaikan aturan transparansi dan akuntabilitas yang menjadi kewajiban setiap penyelenggara negara," ujar salah satu perwakilan media.
Para jurnalis menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar urusan profesi, melainkan perjuangan menjaga hak publik untuk mengetahui jalannya pemerintahan yang dibiayai oleh uang rakyat.
Mereka mengingatkan bahwa setiap pejabat negara tunduk pada hukum dan tidak boleh menutup akses informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Meskipun belum mendapatkan tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sibolga, para awak media menyatakan akan terus berupaya menempuh jalur hukum dan prosedur yang berlaku hingga ada kejelasan dan kepastian tindakan terhadap pelanggaran yang terjadi."Pungkasnya
(RINALDI).