Warga Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 21.30 WIB oleh dua warga setempat berinisial A (42) dan D (25) yang sedang menyauk ikan di sungai.
Saat itu, alat sauk yang digunakan salah satu saksi terasa berat dan awalnya diduga tersangkut benda lain.
Namun setelah diangkat, keduanya mendapati jasad bayi tanpa pakaian.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Ketua RT setempat berinisial N, kemudian diteruskan ke Polsek Kapuas sekitar pukul 21.35 WIB.
Petugas kepolisian bersama Tim Inafis Polres Sanggau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad bayi selanjutnya dievakuasi ke RSUD M Th Djaman Sanggau guna dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kapolsek Kapuas IPTU Marianus menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Dalam proses pengembangan, petugas menemukan sejumlah petunjuk di sekitar lokasi penemuan.
“Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di sekitar TKP dan mengumpulkan keterangan dari warga.
Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara jelas peristiwa ini,” ujar IPTU Marianus.
Hingga saat ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau masih mendalami kasus penemuan jasad bayi tersebut guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi serta menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Warga juga diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
(Adi*ztc)

