Pengikut

Pernyataan Sikap Ketua Umum TPUA – Eggi Sudjana

Redaksi
Januari 14, 2026 | Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-13T17:59:35Z
Jakarta, detiksatu.com - Saya, BES, selaku Ketua Umum TPUA, dengan ini menyampaikan kepada publik bahwa berdasarkan hak prerogatif Ketua Umum, saya menyatakan tidak lagi berkenan berjalan bersama dengan beberapa rekan perjuangan yang sebelumnya juga merangkap sebagai pengurus maupun rekanan TPUA.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi internal organisasi yang tidak lagi harmonis, tidak komunikatif, serta tidak sejalan dengan garis perjuangan TPUA.
Adapun pihak-pihak yang dinyatakan tidak lagi bersama TPUA adalah sebagai berikut:

1.Sdr. Azam Khan, diberhentikan dari jabatan Sekretaris Jenderal TPUA sekaligus dari status rekanan TPUA terhitung sejak akhir tahun 2025, disebabkan tidak adanya keserasian dan terjadinya disharmoni yang membuat perjuangan bersama tidak lagi nyaman.

2.Sdr. Muslim Arbi, diberhentikan dari posisi PLT Ketua TPUA sekaligus dari status rekanan TPUA sejak awal tahun 2026, dengan alasan serupa: disharmoni dan tidak sejalannya visi perjuangan.

3. Sdr. Izmar, diberhentikan dari kepengurusan TPUA yang sebelumnya ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal pengganti Sdr. Azam Khan, karena tidak komunikatif serta tidak responsif terhadap komunikasi organisasi.

4. Sdri. Kurnia Tri Royani, diberhentikan dari status rekanan TPUA karena tidak patuh terhadap keputusan dan kebijakan organisasi, serta lebih mematuhi dan bekerja sama dengan pihak luar yang berupaya mengganggu kekompakan, merusak kredibilitas, serta tidak menunjukkan loyalitas terhadap kepemimpinan TPUA.

5. Sdr. Rizal Fadillah, dinyatakan tidak lagi bersama TPUA karena kondisi disharmoni dan tidak adanya komunikasi yang sehat dalam organisasi

6. Sdr. Rustam Efendi, dinyatakan tidak lagi bersama TPUA karena telah melontarkan tuduhan fitnah terhadap Ketua Umum TPUA terkait isu penerimaan dana sebesar Rp50 miliar tanpa data, fakta, maupun alat bukti yang sah.


Dengan pernyataan ini, perlu saya tegaskan bahwa Sdr. Azam Khan tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan TPUA, sehingga tidak memiliki dasar untuk menyatakan rasa “malu dan marah” atas agenda silaturahmi TPUA bersama Saudara DHL kepada Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2026. Sikap tersebut tidak logis, mengingat yang bersangkutan bukan lagi pengurus TPUA.

Adapun sejak 12 Januari 2026, Sekretaris Jenderal TPUA dijabat oleh:

Sdr. Hari Damai Lubis

Demikian pernyataan ini disampaikan agar menjadi pengetahuan publik.

TTD
BES
Ketua Umum TPUA

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pernyataan Sikap Ketua Umum TPUA – Eggi Sudjana

Trending Now