Detiksatu.com ,-- Polres Jepara | Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali membubarkan pesta miras yang dilakukan belasan pemuda di kawasan Kelurahan Bulu, Kecamatan Jepara Kota, pada Minggu (4/5/2025) dini hari.
Sebanyak 17 pemuda yang terlibat kemudian diamankan, lalu didata dan diminta membuat surat pernyataan. Mereka kemudian diberi pembinaan di Mapolres Jepara.
Langkah cepat dari Polres Jepara bermula ketika ada laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri kegiatan sekolompok pemuda di salah satu rumah yang berada di kawasan Kelurahan Bulu.
Personel Polres Jepara yang tengah melakukan patroli rutin sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) langsung menuju ke lokasi yang disampaikan masyarakat.
“Tim Patroli Siraju langsung menuju ke lokasi, dan benar di lokasi tersebut didapati belasan anak muda yang sedang pesta miras,” ujar Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna.
Belasan pemuda yang didapati tengah asyik mengkonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Kelurahan Bulu, lanjutnya kemudian diamankan.
Anggota Tim Siraju langsung melakukan pengecekan serta memeriksa lokasi. Hasilnya ditemukan barang bukti empat botol miras.
“Untuk memberi efek jera, para pemuda yang terlibat pesta miras kita amankan dan dilakukan pembinaan,” jelas AKP Dwi.
Lanjut Kasi Humas, Pembinaan mengenai bahaya miras, sering kali terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras.
Untuk memastikan situasi kondusif, Tim Patroli Siraju melanjutkan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan.
Atas kejadian tersebut, Kasihumas AKP Dwi pun mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.
“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, pesta miras, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar,” pungkasnya.

