Pengikut

Publik Menilai Kinerja Pengawasan DPRD Lebak Lemah dan Tak Berdaya terhadap Pembangunan Alun-Alun Rangkasbitung

Redaksi
Januari 11, 2026 | Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-11T06:42:21Z
Lebak, detiksatu.com || Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh konstitusi pada Pasal 20A ayat 1 bahwa sejatinya DPR mempunyai 3 fungsi, yang diantaranya adalah fungsi Legislasi, anggaran, dan Pengawasan. 

Namun pada implementasinya, penerapan fungsi DPR khususnya di tingkat Kabupaten Lebak, DPRD Lebak dinilai belum mampu menjalankan amanat konstitusi berupa mengawasi jalannya pemerintahan eksekutif yang bertindak secara ugal-ugalan dalam menjalankan pemerintahan.

Lemahnya fungsi pengawasan pada lembaga Legislatif dinilai tidak adanya tindakan represif Terhadap proyek penataan alun-alun yang menuai polemik di kalangan masyarakat. Hiruk pikuknya proyek alun-alun dipenuhi kesemrawutan atas pelaksanaanya yang diindikasi tidak berjalan sesuai dengan koridor. 

Dikarenakan proyek alun-alun ini menelan anggaran yang cukup dahsyat hingga mencapai 4,9 milyar, dengan anggaran yang fantastis tersebut, masyarakat menilai bahwa hasil dari pembangunan tersebut akan memuaskan ekspektasi publik, namun pada kenyataannya anggaran yang begitu gemuk tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. 

Selain itu masyarakat juga menyoroti Proyek alun-alun dalam dua variabel, yakni pada variabel pertama adalah proses pelelangan yang diduga kuat terjadi korporasi antara berbagai pihak, yang membuat terjadinya monopoli persaingan usaha. 

 Berdasarkan data temuan yang dijumpai pada website LPSE Kabupaten Lebak, tercatat dari 11 pendaftar tender konstruktor penataan Alun-Alun, hanya 1 tender yang mengajukan dana, selebihnya tidak. Tidak sampai disitu, masyarakat juga menemukan sebuah kejanggalan bahwasanya perusahaan yang telah menjadi konstruktor penataan Alun-Alun sempat mengalami kegagalan, karena tidak memenuhi kualifikasi persyaratan, namun anehnya perusahaan tersebut diterima. Selain itu, masyarakat juga menyoroti variabel yang kedua yakni variabel pelaksanaan teknis yang dinilai dilaksanakan secara ugal-ugalan. 

Pada pelaksanaan teknis yang dibangun banyak sekali polemik yang menjadi tombak pembicaraan publik. Salah satunya adalah penataan yang tidak dilakukan secara komprehensif, masih banyak pembangunan prasarana yang belum tersentuh untuk di revitalisasi seperti halnya tembok yang tidak adanya pemeliharaan dan tidak adanya pembangunan untuk toilet. 

Bahkan yang lebih mirisnya pemerintahan Kabupaten Lebak berencana untuk menganggarkan kembali untuk proyek Alun-Alun dengan angka 1 Milyar untuk pembangunan toilet, dan pembangunan pejalan kaki disekitar Alun-Alun. 

Statement ini membuat publik menjadi geram dan naik pitam, pasalnya ini adalah pemborosan anggaran. Disamping masih banyak pembangunan yang musti diprioritaskan, salah satunya adalah pembangunan jalan yang dinilai belum merata, kini dipenuhinya carut marut proyek pembangunan Alun alun yang diduga dikerjakan asal-aslan. 

Hal itupun menggerakan aktivis yakni Rizqi Ahmad Fauzi selaku Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi yang menilai bahwa DPRD Lebak sebagai pengawas kinerja Pemerintah terkesan tutup mata dan cuek terhadap apa yang kini dikeluhkan masyarakat dan banyak dikritisi aktivis khususnya terkait pembangunan Alun-alun Rangkasbitung yang diduga dikerjakan asal-asalan.

"Saya aneh dengan DPRD Lebak, kenapa mereka tidak ada tindakan represif padahal DPRD kan punya 3 fungsi salah satunya adalah fungsi pengawasan. Pertanyaannya, kenapa fungsi pengawasan itu tidak digunakan, terkesa  cuek, tutup mata pura-pura tidak tau, sedangkan proyek alun-alun ini secara jelas banyak kejanggalan,"tegas Rizqi Ahmad Fauzi pada media, Minggu 11 Januari 2026.

Dalam hal ini, DPRD sebagai lembaga legislatif seharusnya musti hadir menjadi lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan. Bukan hanya diam dan menyaksikan atau menyimak banyaknya suara amarah rakyat yang kecewa terhadap pembangunan Alun-alun yang diduga dikerjakan asal jadi. 

"DPRD harusnya sadar dan ingat bahwa mereka adalah wakil rakyat dan di pilih oleh rakyat, sudah seharusnya berada di garda terdepan. Saat ini, banyak yang kecewa terhadap pembangunan Alun-alun, seharusnya mereka anggota DPRD Lebak turun tangan dan bahkan jika ditemukan unsur penyelewenagan atau tindakan Korupsi, mereka yang harusnya langsung melaporkan anggota DPRD Lebak punya kewenangan kok,"tandas Rizqi.(Jul/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Publik Menilai Kinerja Pengawasan DPRD Lebak Lemah dan Tak Berdaya terhadap Pembangunan Alun-Alun Rangkasbitung

Trending Now