Karawang – detiksatu.com | | Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Depi Fachri, memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar terkait dugaan pengelolaan hasil panen jagung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang disebut-sebut dihabiskan secara pribadi.
Depi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia menjelaskan, hasil panen jagung BUMDes pada tahun anggaran 2025 tidak mencapai target akibat terdampak banjir yang melanda area pertanian.
“Perlu saya luruskan, hasil panen jagung BUMDes bukan dihabiskan oleh saya. Produksi jagung saat itu tidak sesuai harapan karena terdampak banjir, sehingga sebagian besar hasil panen mengalami penurunan kualitas,” ujar Depi saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, jagung hasil panen yang dinilai tidak optimal tersebut kemudian dititipkan untuk dijual kepada warga sekitar agar tetap memiliki nilai ekonomis. Dalam proses tersebut, warga setempat yang melakukan penjualan.
“Jagung yang kondisinya kurang baik itu dititipkan untuk dijual. Dari penjualan kepada warga sekitar terkumpul dana sebesar Rp. 500 ribu,” jelasnya.
Depi menambahkan, hasil penjualan tersebut telah dibagikan sesuai kesepakatan. Sebesar Rp. 100 ribu diberikan kepada pihak yang membantu menjualkan, sementara Rp. 400 ribu diambil oleh bendahara Bumdes dari pihak penjual untuk dicatat sebagai penerimaan.
“Pembagian sudah jelas. Rp. 100 ribu untuk yang menjualkan, dan Rp. 400 ribu diserahkan kepada bendahara. Tidak ada dana yang saya gunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada lagi sisa jagung setelah proses penjualan dilakukan, mengingat seluruh hasil panen merupakan jagung gagal panen yang tidak dapat disimpan dalam jangka waktu lama.
“Setelah dijual, memang tidak ada lagi jagung yang tersisa. Oleh karena itu, saya berharap masyarakat dapat memahami persoalan ini secara utuh dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak lengkap,” tutupnya.
Sekdes Tanjungmekar berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta keterbukaan dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. (Otong)

