Pengikut

Soroti Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung, Presma Universitas Setia Budi Desak Kejagung Turun Tangan

Redaksi
Januari 07, 2026 | Januari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-01-07T13:22:27Z
Lebak, detiksatu.com || Pembangunan Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung yang menelan hingga hampir 5 miliar yang bersumber dari APBD Lebak kembali menuai sorotan serius dari aktivis Mahasiswa. 

Kali ini, Presiden Mahasiswa Universitas Setia Budhi Rangkasbitung Rizqi Ahmad Fauzi yang akan mendesak Inspektorat Lebak dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara transparan, juga meminta agar mengundang pihak Mahasiswa ketika melakukan audit ke lokasi pembagunan serta menerangkan secara jujur dan transparan. 

Hal tersebut, kata Rizqi, agar pemeriksaan tersebut diketahui publik yang juga memiliki hak untuk mengetahui proses revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung sesuai dengan spesifikasi yang teranggarkan.

"Saya dan masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung dilakukan sesuai ketentuan dan sesuai spesifikasi. Anggaran yang digunakan untuk membangun Alun alun juga bersumber dari anggaran rakyat, untuk itu, kami berhak mengetahui secara utuh," tegas Rizqi Presiden Mahasiswa Universitas Setia Buhdi Rangkasbitung, Rabu 7 Januari 2026.

Kata Rizqi, selain mendesak Inspektorat dan BPK turun ke lokasi pembangunan untuk melakukan audit, pihaknya juga mengaku akan menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lebak. Aksi itu bagian dari kritik yang serius untuk Kejaksaan, karena, diketahui, proyek Revitalisasi yang dikerjakan oleh PT. Multi Jaya Dikasa diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada dugaan kongkalikong dalam teknis lelang.

"Sebelum aksi, kami memang sudah melayangkan surat audensi kepada PUPR Lebak untuk meminta penjelasan. Khususnya kepada PPK, Kepala Dinas dan  selanjutnya kami akan lanjut ke PBJ untuk meminta penjelasan yang masuk logika," kata Rizqi.

Selain itu, dirinya juga mengkritisi stetmen Bupati Lebak yang memberikan stetmen kepada media bahwa Alun-alun Rangkasbitung masih harus dilakukan pembangunan. 

"Statmen Pak Bupati Lebak bahwa Tahun 2026 ini ada peningkatan kapasitas untuk pembangunan WC yang akan kembali di anggarkan dari APBD sebesar Rp 1 Miliar. Apa maksudnya di anggarkan lagi ? orang awam pun pasti bicara kebijakan pak Bupati berpotensi pemborosan anggaran. Bagi kami itu tidak masuk akal dan tentu pemborosan anggaran. Kenapa tidak dari awal dilakukan pembangunan WC ? ditambah yang lebih mirisnya, saya melihat langsung bahwa pagar alun-alun itu juga masih yang lama jadi terlihat masih kumuh dan jauh dari estetik. Lebih parahnya, baru saja dibangun, lantai di dalam semennya sudah ada yang pecah-pecah, kondisi itu menunjukan bahwa dugaan pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi semakin menguat, "tegas Rizqi. 

Rizqi juga mengaku, jika kejaksaan tidak mengambil tindakan tegas yang juga terlibat Mou sebagai pengawas dalam Proyek Alun-alun tersebut, kami pastikan, bukan hanya kantor Kejaksaan Negeri Lebak yang akan kami demo, kami juga akan bergerak ke Kejaksaan Agung sekaligus melaporkannya.(Jul/Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soroti Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung, Presma Universitas Setia Budi Desak Kejagung Turun Tangan

Trending Now