Luwu-detiksatu.com - Senin, 26 Januari 2026, aksi massa kembali terjadi secara serentak di sejumlah wilayah di Luwu Raya. Ratusan warga turun ke jalan dan melakukan pemblokadean total di jalan poros Padang Sappa dengan menggunakan alat berat excavator. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam masyarakat yang menilai janji pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk pemekaran Kabupaten Luwu Tengah, hingga kini belum menunjukkan kejelasan dan realisasi nyata.
Pemblokadean jalan poros Padang Sappa yang merupakan jalur vital penghubung antarwilayah tersebut menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total selama berjam-jam. Kendaraan roda dua maupun roda empat dari dua arah tidak dapat melintas dan terpaksa berhenti. Antrean kendaraan mengular panjang, berdampak langsung pada aktivitas masyarakat, perjalanan antar kabupaten, serta distribusi logistik dan kebutuhan pokok.
Tidak hanya terjadi di Padang Sappa, aksi serupa juga berlangsung di wilayah Walmas (Walenrang–Lamasi). Massa aksi di wilayah ini turut melakukan penutupan akses jalan sebagai bentuk solidaritas dan tekanan bersama terhadap pemerintah. Aksi tersebut menegaskan bahwa tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya dan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah merupakan aspirasi kolektif masyarakat lintas wilayah.
Di Kecamatan Walenrang Utara, tepatnya di jalan poros Bolong, kondisi lalu lintas juga mengalami gangguan serius. Sejumlah pohon tumbang sengaja ditebang dan diletakkan di badan jalan sehingga akses kendaraan terputus total. Menurut salah satu pengendara sepeda motor yang sempat melintas sebelum penutupan penuh, ia menghitung jumlah pohon yang tumbang di sepanjang badan jalan mencapai sekitar 15 batang, yang menghalangi hampir seluruh lebar jalan.
Akibat penutupan tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas dan terpaksa memutar arah. Sejumlah pengendara dan warga mengeluhkan kondisi ini karena jalan poros Bolong merupakan jalur utama penghubung antar desa dan kecamatan di wilayah Walmas. Aktivitas warga, termasuk perjalanan kerja, pendidikan, serta distribusi kebutuhan masyarakat, ikut terhambat.
Massa aksi menyatakan bahwa langkah pemblokadean jalan bukanlah pilihan utama, melainkan upaya terakhir setelah berbagai jalur persuasif dan penyampaian aspirasi dinilai tidak membuahkan hasil. Mereka menilai aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya telah diperjuangkan sejak lama melalui mekanisme formal, mulai dari pembentukan presidium, pengusulan dokumen pemekaran, hingga penyampaian aspirasi secara langsung kepada pemerintah dan lembaga legislatif.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para koordinator lapangan menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun hingga kini, masyarakat belum mendapatkan kepastian hukum maupun komitmen yang jelas dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Selain menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya, massa aksi juga secara tegas menagih janji pemekaran Kabupaten Luwu Tengah. Mereka menilai pemekaran wilayah tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wilayah yang luas, jarak pelayanan pemerintahan yang jauh, serta ketimpangan pembangunan menjadi alasan utama tuntutan tersebut terus disuarakan.
Menurut massa aksi, terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah diharapkan mampu mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya alam dan ekonomi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Situasi di sejumlah titik aksi, baik di Padang Sappa maupun di wilayah Walmas termasuk Kecamatan Walenrang Utara, berlangsung tegang namun masih terkendali. Aparat keamanan dari kepolisian dan TNI tampak bersiaga di beberapa titik untuk menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Aparat juga melakukan pendekatan persuasif dan membuka ruang dialog guna mencegah eskalasi konflik.
Massa aksi menegaskan akan terus mengawal dan melanjutkan aksi hingga ada respons resmi serta komitmen nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar gelombang aksi tidak terus meluas ke wilayah lain di Luwu Raya.
Aksi pemblokadean jalan yang terjadi secara bersamaan di Padang Sappa serta wilayah Walmas, termasuk di Kecamatan Walenrang Utara pada jalan poros Bolong, menjadi sinyal kuat bahwa isu pembentukan Provinsi Luwu Raya dan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah masih menjadi persoalan krusial yang menyentuh langsung rasa keadilan dan harapan masyarakat. Masyarakat berharap aspirasi tersebut tidak lagi diabaikan, melainkan segera ditindaklanjuti secara konkret demi masa depan pembangunan Luwu Raya yang lebih adil dan merata.
Reporter:Rd

