Camat Balikpapan Utara Umar Adi menyebut wacana pemekaran merupakan arahan pimpinan daerah yang dilandasi kebutuhan riil masyarakat terhadap layanan pemerintahan yang lebih dekat dan efektif.
“Wilayah Balikpapan Utara memang tergolong luas dan memiliki kepadatan penduduk yang signifikan. Wacana pemekaran pada dasarnya bertujuan agar layanan dari pimpinan serta seluruh fasilitas pemerintahan dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat,” ujar Umar, Senin (26/1/2026).
Selain faktor kepadatan penduduk, posisi Balikpapan Utara yang strategis turut menjadi pertimbangan utama. Wilayah ini merupakan pintu masuk Kota Balikpapan dari arah Samarinda melalui jalan tol, sekaligus jalur penghubung menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU). Di sisi lain, kawasan ini juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Kawasan utara kita ini merupakan pintu masuk yang sangat strategis, baik dari arah Samarinda, akses menuju IKN di PPU, maupun sebagai perbatasan dengan Kukar. Semua hal tersebut menjadi pertimbangan penting dalam merencanakan pemekaran,” jelasnya.
Pemekaran kecamatan diharapkan tidak hanya mempercepat pelayanan administrasi, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas wilayah serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan dasar.
Saat ini, rencana pemekaran Balikpapan Utara masih dalam tahap pembahasan dan kajian internal. Pemerintah kota akan menunggu keputusan resmi sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.***

