Medan - detiksatu.com II Pengendara yang tidak taat dan tertib berlalu lintas sangat berkontribusi pada kecelakaan dikarenakan sikap keceroboan: seperti melanggar rambu, melawan arus, gunakan HP, atau ngebut, dan mengabaikan safety riding yang menciptakan risiko fatal seperti tabrakan dan membahayakan pengguna jalan lain, serta konsekuensi hukum dan materiil, menegaskan bahwa patuh aturan adalah kunci keselamatan bersama.
Pengiat sosial muhammad zulfahri tanjung, bersama m.habibi menyampaikan faktor penyebab utama pelanggaran dan kecelakaan, dimana Kurangnya Kesadaran, Ketidakpahaman akan adanya bahaya dan pentingnya aturan lalu lintas.
Adapun contoh kecilnya sikap ceroboh dan egois saat mengemudi mengendarai kendaraan bermotor "Menggunakan ponsel, ngebut, tidak pakai helm/spion, mengabaikan marka jalan".
Habibi juga menambahkan bahwa Perilaku Berbahaya pengendara adalah Melawan arus, balap liar, mengemudi di bawah pengaruh alkohol/narkoba, atau kondisi mengantuk/stres.
Kondisi Kendaraan serta kondisi Kendaraan tidak layak jalan atau infrastruktur yang buruk bisa ber Dampak Pelanggaran:Kecelakaan Fatal, meningkatkan risiko tabrakan serius, cedera, atau kematian sehingga menimbulkan gangguan kemacetan Arus Lalu Lintas dan ketidaknyamanan dan trantibum.
Aspek Kerugian: Kerugian materi, biaya perawatan, hingga denda atau hukuman penjara.
Kita mengharapkan kepada pihak kepolisian memberikan Solusi dan Pencegahan, berbentuk
Edukasi ,Kampanye keselamatan dan pemahaman UU LLAJ.
Muhammad Zulfahri Tanjung meminta Penegakan Hukum harus Tegas, dengan Pemberian sanksi tilang/pidana bagi pelanggar.
Kurangnya Peningkatan Kesadaran pengendara saat mengunakan kendaraan, serta tidak mengutamakan keselamatan, dan patuh rambu serta menggunakan perlengkapan standar.
Intinya, melanggar aturan lalu lintas bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga membahayakan nyawa orang lain, menjadikan kepatuhan sebagai tanggung jawab bersama demi keamanan semua pengguna jalan, tuturnya
Reporter : habib

