Pengikut

Tuntutan Demo Buruh di Istana Hari Ini, Desak Presiden Koreksi Upah Minimum di DKI dan Jabar

Redaksi
Januari 08, 2026 | Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T07:20:26Z
JAKARTA,DETIKSATU.COM -- Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/1/2026).

Dalam aksinya kali ini, buruh membawa tuntutan mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mengoreksi kebijakan upah minimum di DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang dinilai telah melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan.
Pihak KSPI menegaskan keputusannya untuk turun ke jalan diambil lantaran rekomendasi yang disampaikan buruh telah diabaikan, serta aturan hukum dilanggar oleh pemerintah daerah.

Langkah menuju Istana menjadi opsi terakhir ketika para gubernur dianggap menutup telinga terhadap aspirasi pekerja.

"Presiden harus turun tangan untuk menegakkan keadilan dan menghentikan kebijakan upah murah," tulis pernyataan resmi KSPI yang dilansir dari akun Instagram @kspi_citu.

Secara spesifik, buruh menuntut pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar 100 persen dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni senilai Rp 5,89 juta per bulan.

Selain itu, massa juga mendesak penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 5 persen di atas angka KHL tersebut.

Tuntutan serupa juga disuarakan untuk wilayah Jawa Barat. Massa mendesak pemerintah segera mengembalikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sesuai dengan rekomendasi yang telah diajukan oleh 19 bupati dan wali kota di provinsi tersebut.

KSPI menilai, pemaksaan kebijakan upah murah ini berdampak fatal pada melebarnya kesenjangan sosial dan semakin tertekannya kondisi ekonomi buruh.

Polisi Terjunkan 1.659 Personel
Merespons aksi massa tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, memastikan pihaknya telah menyiagakan 1.659 personel gabungan di kawasan Gambir dan sekitarnya.

Reynold menekankan kehadiran aparat untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat, bukan untuk represif.

Personel diperintahkan untuk selalu mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan profesional," ujar Reynold di Jakarta, Kamis.

Terkait arus lalu lintas bagi masyarakat umum, kepolisian menyatakan pengaturan di lapangan bersifat situasional. Pengalihan arus akan disesuaikan dengan eskalasi jumlah massa yang memadati kawasan Monas dan sekitarnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tuntutan Demo Buruh di Istana Hari Ini, Desak Presiden Koreksi Upah Minimum di DKI dan Jabar

Trending Now