Advoka Muda Tanjab Barat Beri Tanggapan Terkait Kisruh Bank 9 Jambi

Februari 22, 2026 | Februari 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-22T13:49:58Z
Tanjab Barat,detiksatu.com || Suasana Minggu siang (22/2/2026) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendadak memanas. Puluhan nasabah PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi mendatangi dan memadati halaman kantor cabang Kuala Tungkal.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa layanan mobile banking (m-banking) Bank Jambi mengalami gangguan dan tidak dapat diakses pada saat kejadian.

Gangguan tersebut diduga memicu kepanikan, terutama bagi nasabah yang membutuhkan akses transaksi cepat dan layanan perbankan digital di akhir pekan. Namun persoalan tak berhenti pada gangguan aplikasi semata.

Sejumlah nasabah mengaku mendapati saldo rekening mereka berkurang bahkan raib, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah, di saat sistem perbankan tengah mengalami gangguan. Kondisi ini sontak memicu kemarahan dan kekhawatiran luas.
Advokat muda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ferdiono Ramadhan, menilai peristiwa tersebut sebagai persoalan serius yang tidak bisa dianggap remeh.

“Apa yang terjadi di Bank 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal hari ini merupakan persoalan serius dan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan daerah. Ini bukan sekadar kendala teknis biasa, melainkan indikasi kelalaian fatal dalam manajemen risiko teknologi informasi (IT),” tegas Ferdiono.

Menurutnya, secara hukum gangguan jaringan atau kegagalan sistem tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure (keadaan memaksa) yang membebaskan bank dari tanggung jawab. Hal tersebut merupakan risiko operasional yang secara mutlak wajib dipikul oleh pihak bank.

“Bank tidak boleh berlindung di balik alasan gangguan jaringan untuk menghindari tanggung jawabnya. Kehilangan dana nasabah yang terjadi saat sistem mengalami gangguan adalah tanggung jawab penuh pihak bank. Pengembalian saldo harus dilakukan secepatnya dan tanpa dalih teknis apa pun,” ujarnya dengan nada keras.

Ferdiono menegaskan, dana yang tersimpan di rekening bukan sekadar angka digital, melainkan sumber penghidupan banyak orang, bahkan bagi sebagian nasabah menjadi satu-satunya simpanan yang mereka miliki.
Ia juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap Bank Jambi.

“Peristiwa ini tidak bisa lagi dipandang sebagai gangguan teknis biasa. Ini sudah menjadi ancaman terhadap kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah. OJK harus segera melakukan audit menyeluruh dan memastikan perlindungan hukum bagi nasabah,” tegasnya.

Kisruh ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas bank daerah di tengah era digitalisasi layanan keuangan. Masyarakat kini menanti langkah konkret, transparansi, serta kepastian pengembalian dana agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus.(Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Advoka Muda Tanjab Barat Beri Tanggapan Terkait Kisruh Bank 9 Jambi

Trending Now