Medan, detiksatu.com || Sebanyak lebih dari 2.000 warga Belawan mempertanyakan kejelasan lokasi kavling tanah yang disebut berada di kawasan Sicanang/Sicanggang, Kecamatan Medan Belawan. Meski akta notaris telah diterbitkan sejak 2022, hingga Kamis (12/2/2026) sebagian warga mengaku belum mengetahui titik pasti lahan yang dimaksud.
Program pembagian kavling tersebut sebelumnya diperkenalkan dalam kegiatan Kolaborasi Medan Berkah di Sekretariat Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Jalan Asahan, Kelurahan Belawan I. Saat itu dilakukan penyerahan simbolis akta notaris kepada 14 warga dari total 2.002 penerima.
Kavling berukuran 7 x 16 meter itu disebut sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT Deliana Inti Sukses (DIS), yang ditujukan bagi masyarakat pesisir Belawan terdampak banjir rob dan belum memiliki hunian tetap.
Namun dalam perkembangannya, sejumlah warga mengaku belum dapat memastikan letak fisik tanah yang tercantum dalam akta notaris mereka. Saat dilakukan pengecekan ke kawasan yang disebut-sebut sebagai lokasi program, warga tidak menemukan patok, batas lahan, maupun pembagian blok yang jelas.
Mukhlis, warga Belawan, mengatakan dirinya telah mengikuti prosedur yang diarahkan panitia dan membayar biaya administrasi sebesar Rp500 ribu.
“Tanahnya bersurat notaris, tapi sampai sekarang kami tidak tahu rimbanya. Kami sudah turun ke lokasi di Sicanang, tapi belum ada kepastian,” ujarnya.
Warga lain berinisial M menyampaikan keterangan serupa saat dihubungi melalui telepon, Kamis (12/2/2026). Ia mengaku membayar Rp700 ribu untuk pengurusan dengan penjelasan bahwa dalam kurun lima tahun lahan akan terlihat bentuknya.
“Kami hanya diberitahu lokasinya di Sicanang, tapi tidak pernah ditunjukkan titik pastinya. Sekarang hampir lima tahun, kami tanya keberadaan tanah itu di mana, belum ada yang bisa menjelaskan,” katanya.
Menurutnya, besaran biaya yang dibayarkan warga bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Jumlah peserta disebut mencapai sekitar 2.200 orang.
Hal senada disampaikan warga berinisial D. Ia menegaskan hanya ingin mengetahui posisi tanah sesuai akta notaris yang diterbitkan pada 2022.
“Saya hanya menanyakan di mana posisi tanah saya sebenarnya sesuai akta notaris tahun 2022, karena saya ingin memasang patok batas tanah saya. Sampai sekarang di tahun 2026 belum ada kejelasan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam peluncuran program tersebut, Ketua FABB Chairil Chaniago menyebut inisiatif ini sebagai langkah konkret menjawab persoalan krisis hunian akibat banjir rob. Komisaris Utama PT Deliana Inti Sukses, Aswin Tampubolon, juga menjelaskan rencana pengembangan kawasan seluas kurang lebih 50 hektare di Sicanang menjadi hunian baru secara bertahap, termasuk penimbunan lahan dan peningkatan status hukum hingga sertifikat resmi.
Beberapa notaris, di antaranya Hendra Syadani, SH, MKn dan Suyati, SH, MKn, diketahui menerbitkan akta notaris atas kavling tersebut pada 2022.
Hingga kini, warga mengaku belum menempuh jalur hukum dan masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pengurus serta perusahaan terkait. Mereka berharap ada penjelasan terbuka mengenai status dan letak pasti 2.002 persil yang dijanjikan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak-pihak terkait mengenai kepastian fisik lahan di Sicanang tersebut.
Red-Ervinna

