Gayo Lues.detiksatu.com || Sejumlah pemilik alat berat ekskavator yang terlibat dalam penanganan bencana alam di Kabupaten Gayo Lues mengaku belum menerima pembayaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Padahal, pekerjaan disebut telah rampung lebih dari dua bulan lalu.
Kami mulai kerja sejak 27 November 2025. Sampai sekarang belum dibayar,ujar salah seorang pemilik ekskavator Kamis ( 12/02/2026 ) kepada awak media. Ia menyebut keterlambatan ini menimbulkan beban operasional, mulai dari biaya bahan bakar, operator, hingga perawatan alat.Para pemilik alat berat mempertanyakan alasan di balik mandeknya pembayaran.Kalau memang tidak ada anggaran, sampaikan. Kalau ada, kenapa belum dibayarkan?.kata sumber tersebut.
Seorang pemilik alat berat lainnya mengungkapkan,ia sempat bekerja selama satu minggu di lokasi terdampak bencana. Dalam masa kerja itu terjadi insiden yang berujung pemanggilan ke pendopo/rumah dinas Bupati Gayo Lues.Menurut pengakuannya, saat itu Bupati Gayo Lues menjanjikan pembayaran akan dilakukan keesokan harinya. Namun hingga kini, janji tersebut belum terealisasi.Besok, besok, dan besok lagi. Jawabannya selalu itu,ujarnya.
Dalam regulasi penanggulangan bencana di Indonesia, pembiayaan operasional tanggap darurat,termasuk sewa alat berat seperti ekskavator, buldoser, dan dump truck diatur agar berjalan cepat, tepat, dan akuntabel.Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Peraturan BNPB Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai (DSP)
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (mengatur Belanja Tidak Terduga/BTT).Perka BNPB Nomor 17 Tahun 2009 & Nomor 16 Tahun 2012 (pedoman peralatan penanggulangan bencana).Pendanaan tanggap darurat umumnya bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB atau Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD. Skema ini dirancang untuk memangkas birokrasi saat krisis, termasuk mempercepat pembayaran jasa pendukung seperti alat berat.
Keterlambatan pembayaran memicu desakan agar BPBD Gayo Lues memberikan penjelasan terbuka. Para pemilik alat berat berharap ada kejelasan mengenai status anggaran, proses administrasi, serta jadwal pembayaran.Hingga berita ini disusun, pihak BPBD Kabupaten Gayo Lues belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan.
Reporter : Dir

