Lebak-Banten, detiksatu.com || Humas BPPKB DPC Kabupaten Lebak, Anto Bastian, berencana melayangkan surat resmi terkait dugaan pengurangan porsi dalam Program Makanan Bergizi (MBG) di sejumlah dapur penyedia layanan di wilayah selatan Kabupaten Lebak.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dari beberapa kecamatan, di antaranya Wanasalam, Malingping, dan Cihara, serta wilayah sekitarnya.
Program MBG merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat yang telah memiliki standar porsi dan komposisi menu sesuai ketentuan pemerintah. Namun, berdasarkan laporan warga, diduga terdapat ketidaksesuaian antara porsi makanan yang diterima dengan standar yang seharusnya diberikan.
Anto Bastian menyampaikan bahwa pengiriman surat aduan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap hak masyarakat sebagai penerima manfaat program.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pengurangan porsi makanan bergizi di beberapa dapur MBG. Hal ini tentu perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut hak penerima manfaat,” ujar Anto Bastian, Selasa (25/02/2026).
Surat tersebut rencananya akan ditujukan kepada pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan.
BPPKB DPC Kabupaten Lebak berharap, melalui langkah ini, kualitas distribusi program MBG dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menyampaikan aspirasi dan laporan secara objektif apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program sosial, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak. (Jul)