TANJAB BARAT,DETIKSATU || Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat terkejut setelah mengetahui adanya pembangunan jembatan yang diduga tidak memiliki izin resmi dan hampir menutup aliran Sungai Tiram, Kecamatan Tungkal Ilir. Ia bahkan meminta agar foto lokasi pembangunan tersebut segera dikirimkan, sekaligus memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pengecekan mendalam.
Pembangunan jembatan di Sungai Tiram tidak tercatat memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Saat dikonfirmasi, sejumlah instansi terkait menyatakan tidak memiliki data apapun mengenai permintaan izin atau konfirmasi terkait pembangunan jembatan tersebut.
“Kita meminta kepada instansi terkait segera lakukan pengecekan pembangunan jembatan itu, jika tidak ada izin ataupun adanya pelanggaran terkait lingkungan segera lakukan tindakan,” tegas Bupati Anwar Sadat kepada awak media setelah selesai melaksanakan sholat Jum’at.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Tanjab Barat dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, menjelaskan bahwa pembangunan jembatan yang melintasi sungai harus melalui proses yang ketat, termasuk mendapatkan izin resmi dari Dinas PUPR atau pemerintah daerah terkait setelah melalui kajian teknis.
“Pembangunan jembatan terutama yang melintasi sungai diatur secara ketat dalam regulasi, prosedur, izin, serta syarat teknis pembangunan. Tujuannya agar pembangunan tidak berdampak mengganggu aliran air atau memperkecil penampang sungai,” ujarnya.
Albert juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek dampak lingkungan. “Jembatan yang salah konstruksi dapat menjadi tempat sampah tersangkut,” katanya.
Mengenai langkah tindak lanjut, Albert menyampaikan bahwa Komisi III akan menggelar rapat intern dan memanggil dinas yang berkaitan. “Terkait sanksi, bisa saja dikenakan sanksi administratif,” tutupnya.
Sampai saat ini, pihak yang melakukan pembangunan jembatan belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait izin pembangunan.(Tim)

