Bandar Lampung,detiksatu.com II Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi RI, Hendra Saragih, mengapresiasi kinerja serta penguatan kelembagaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang yang dinilai konsisten meningkatkan kesejahteraan anggota melalui tata kelola koperasi yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
Apresiasi tersebut disampaikan Hendra Saragih saat memberikan sambutan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Tahun Buku 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Kamis (12/2/2026).
Dalam sambutannya, Hendra menegaskan pentingnya kepastian kelembagaan koperasi TKBM di kawasan pelabuhan. Ia menekankan bahwa pemerintah telah menetapkan prinsip satu pelabuhan satu koperasi TKBM, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 6 Tahun 2023.
“Prinsipnya tegas: satu pelabuhan dikelola oleh satu koperasi TKBM. Kebijakan ini bertujuan menjaga kepastian usaha, melindungi pekerja bongkar muat, serta mencegah tumpang tindih dan konflik kepentingan di lapangan. Koperasi yang sudah eksis harus diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Hendra Saragih.
Menurutnya, Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang telah menunjukkan penguatan kelembagaan yang baik. Hal tersebut tercermin dari transparansi organisasi, tertib administrasi, serta program-program yang langsung menyentuh kebutuhan anggota, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun perlindungan kerja.
“Kami melihat koperasi ini berjalan dengan arah yang jelas dan konsisten. Program kesejahteraan seperti perumahan, perlindungan kerja, serta peningkatan kompetensi anggota menjadi bukti bahwa koperasi benar-benar hadir untuk anggotanya,” ujar Hendra.
RAT tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor, yang menegaskan bahwa tenaga kerja bongkar muat masih memiliki peran strategis di pelabuhan-pelabuhan Indonesia dan tidak sepenuhnya dapat digantikan oleh mesin atau robot.
“TKBM tetap dibutuhkan. Karena itu, koperasi TKBM yang telah ada harus didukung dan dilindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Afriansyah Noor.
Sementara itu, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada, menjelaskan bahwa jumlah anggota koperasi saat ini mencapai 1.071 orang. Sejumlah program kesejahteraan telah dijalankan, di antaranya pembangunan 1.000 unit rumah melalui skema KPR dan cash tempo, dengan 774 unit telah terealisasi.
RAT Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Tahun Buku 2025 yang mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi” tersebut dihadiri oleh 40 koordinator KRK serta perwakilan anggota.
Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Pengurus Tahun Buku 2025 diterima dan disahkan oleh seluruh peserta RAT.
Kegiatan ini turut dihadiri Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura, Anggota DPD RI Bustami Zainuddin, Ketua DEKOPINWIL Lampung Hi. Hipni, SE, Ketua DEKOPINDA Kota Bandar Lampung, perwakilan KSOP Pelabuhan Panjang, Pelindo, anggota DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Perhubungan, Ketua DPW APBMI Lampung, Ketua HIPMI Lampung, Ketua KADIN, para pembina koperasi, serta Direktur Duta Hidup Lestari selaku pengembang perumahan buruh TKBM Pelabuhan Panjang.
Hendra Saragih berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan kepelabuhanan terus diperkuat agar Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang semakin solid, tertib secara regulasi, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja pelabuhan di Provinsi Lampung.

