Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2026

Redaksi
Februari 06, 2026 | Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T11:59:35Z
Jakarta, detiksatu.com || Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta secara resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Pencanangan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama, yang dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, bertempat di Aula Lantai 4 Gedung Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen seluruh jajaran Imigrasi DKI Jakarta dalam mendukung program reformasi birokrasi nasional, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Penandatanganan piagam tersebut merupakan langkah awal yang strategis serta menjadi penguatan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas secara terukur dan berkelanjutan.
Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, didampingi para pejabat struktural dan fungsional, kepala satuan kerja, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta. Seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian di wilayah DKI Jakarta turut hadir, antara lain Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan sinergi lintas lembaga, kegiatan ini juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan eksternal, yakni Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya, Rio Saputro, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta, Edi Santoso, serta Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) DKI Jakarta, Ariyanto Yudi Asmoro.

Dalam sambutannya, Pamuji Raharja menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan harus menjadi komitmen moral dan profesional seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM menuntut konsistensi, kerja keras, serta keterlibatan aktif seluruh pegawai. Setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Pamuji.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) sebagai fondasi utama keberhasilan reformasi birokrasi. Menurutnya, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM hanya dapat dicapai apabila nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab benar-benar diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Pamuji menjelaskan bahwa upaya menuju WBK dan WBBM harus diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, optimalisasi manajemen kinerja, serta penerapan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh jajaran diharapkan mampu menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam setiap proses pelayanan keimigrasian.
Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, kemudian diikuti oleh seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Imigrasi DKI Jakarta. Dengan penandatanganan tersebut, seluruh jajaran secara resmi menyatakan kesiapan dan kesungguhan untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya, Rio Saputro, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Imigrasi DKI Jakarta dalam membangun pelayanan publik yang bersih dan bebas dari maladministrasi. Ia berharap komitmen ini dapat diimplementasikan secara nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Edi Santoso selaku perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern pemerintah sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus disertai dengan pengelolaan risiko yang baik dan pengawasan yang berkesinambungan.
Dukungan juga disampaikan oleh Ariyanto Yudi Asmoro dari BINDA DKI Jakarta, yang menilai pencanangan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, khususnya di bidang keimigrasian yang memiliki peran vital dalam menjaga kedaulatan negara.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi, sekaligus mendukung visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan melayani.
Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang modern dan berdaya saing.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Tahun 2026, demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2026

Trending Now