Masyarakat Wae Rii Manggarai Soroti Lambannya Kinerja Pemda Manggarai

Februari 19, 2026 | Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-19T09:53:47Z
Manggarai NTT, detiksatu.com || Masyarakat Kecamatan Wae Rii soroti lambannya Kinerja Pemda atas usulan pemekaran Kecamatan Wae Ri'i yang hingga kini belum di realisasikan.

Perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Wae Rii, Heribertus Erik San mendatangi awak media ini Kamis, 19 Pebruari 2026 menyampaikan hal usulan pemekaran kecamatan Wae Rii yang hingga kini belum direalisasikan.

Tokoh masyarakat sekaligus politisi muda  ini mengatakan, usulan pemekaran Kecamatan Wae Rii adalah aspirasi masyarakat Kecamatan Wae Rii, dan sudah lama di usulkan kepada Pemerintah Daerah.

Menurut dia, usulan datang dari banyak kalangan dan melalui beberapa kajian, termasuk potensi wilayah, jumlah desa, luas wilayah dan jumlah penduduknya telah mencukupi dan layak untuk di mekarkan.

Kecamatan Wae Ri’i terdiri dari  17 Desa Induk dan 5 Desa persiapan terbentuk 2019 lalu, dan sampai saat ini Desa persiapan tersebut belum menjadi Desa defenitif (Desa Bangka Wade, Desa Golo Ling, Desa Compang Kaweng, Desa Compang Rua dan Desa Bangka Nderu), luas wilayah Kecamatan Wae Rii 72,84 km2 dengan jumlah penduduk lebih dari 30.000 jiwa.

Menurut Heribertus Erik San yang  akrab disapa Erik San, Masyarakat bagian barat Kecamatan Wae Rii mengeluh karena harus melewati kota Ruteng untuk ke kantor Kecamatan di Timung sangat jauh dan melelahkan,  akses jalan dari Golo Wua,Ranggi,Wae Mulu, Satar Ngkeling menuju Timung sangat memperihatinkan karena rusak parah.

Usulan pemekaran ini tujuannya untuk mendekatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan dan Wacana pemekaran wilayah kecamatan sejak lama bergulir  tahun 2009 bahkan survei lokasi sudah berulang kali dan survey  terakhir tahun 2022, Kata Alumni Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik UNAS Jakarta ini.

Sebelumnya  di sebutkan bahwa Kecamatan Wae Rii belum dapat di mekarkan sebab belum memenuhi syarat jumlah Desa baik untuk kecamatan Induk maupun Kecamatan baru, syarat jumlah Desa tersebut pemerintah Daerah telah membentuk 5 Desa persiapan Tahun 2019 di Kecamatan Wae Rii.

Untuk memenuhi persyaratan administrasi jumlah desa,  Erik San meminta pemerintah Daerah untuk segera mendefenitifkan Desa persiapan,  sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda pemekaran Kecamatan Wae Rii.

Erik San juga menerangkan bahwa Saat ini Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu dari Kecamatan Wae Rii, seharusnya kehadiran beliau mempermudah merealisasikan usulan pemekaran Kecamatan  Wae Rii dengan begitu sorotan masyarakat soal lambannya proses pemekaran ini terjawab.

Menurut Erik San bahwa Fabianus Abu Wakil Bupati Manggarai adalah mantan anggota DPRD Kecamatan Wae Rii dua periode, pasti beliau tahu persoalan ini,  harapan masyarakat Kecamatan Wae Rii untuk percepatan pemekaran ini tentu pada Wakil Bupati Manggarai sebagai orang Wae Rii.


Bony
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Wae Rii Manggarai Soroti Lambannya Kinerja Pemda Manggarai

Trending Now