Operasi Pekat 2026 di Jaktim, Polisi Libatkan TNI dan Pemkot, Polisi Amankan 27 Orang dan Puluhan Barang Bukti

Redaksi
Februari 02, 2026 | Februari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T15:12:55Z
Jakarta, detiksatu.com || Polres Metro Jakarta Timur mengintensifkan pengamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama 15 hari, mulai 28 Januari hingga 11 Februari 2026. 
Operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tawuran, balap liar, serta peredaran penyakit masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa Operasi Pekat merupakan implementasi kebijakan Polda Metro Jaya yang dijalankan secara terpadu bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, dan unsur masyarakat.

“Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus meminimalisasi gangguan keamanan yang meresahkan warga,” ujar Achmad Akbar saat konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (2/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, Operasi Pekat dilakukan melalui pendekatan preventif dengan memberikan imbauan dan penyuluhan kepada masyarakat, pendekatan preventif khusus melalui pendirian pos pengamanan, serta tindakan represif terhadap pelanggaran hukum yang ditemukan di lapangan.

Sebanyak 27 pos terpadu didirikan di titik-titik rawan di seluruh wilayah Jakarta Timur. Pos tersebut dijaga oleh personel gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, unsur Pemkot, Kodim, serta elemen masyarakat guna memperkuat pengawasan dan respons cepat terhadap potensi konflik sosial.

Hasil penindakan pada minggu pertama operasi menunjukkan aparat berhasil membubarkan lima peristiwa yang terindikasi tawuran. Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan 27 orang, yang terdiri dari 20 anak di bawah umur dan tujuh orang dewasa.

Achmad Akbar menjelaskan, penanganan terhadap anak dilakukan dengan mengedepankan prinsip pembinaan. Dua anak diproses sesuai ketentuan hukum, sementara 18 lainnya mengikuti pembinaan terpadu bersama Dinas Sosial Jakarta Timur. 
Adapun tujuh orang dewasa menjalani pembinaan dengan melibatkan unsur masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita tiga bilah senjata tajam, sejumlah sepeda motor, serta 18 unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman, termasuk pemeriksaan forensik guna mengetahui keterkaitannya dengan rencana tawuran.

Operasi Pekat juga menyasar aksi balap liar. Polisi mengamankan 16 kendaraan yang saat ini masih dalam pemeriksaan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur. Selain itu, aparat bersama Satpol PP Jakarta Timur menindak enam penjual petasan serta melakukan penyitaan minuman keras dan barang bukti lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Polres Metro Jakarta Timur memastikan Operasi Pekat akan terus dilanjutkan hingga 11 Februari 2026 sebagai upaya berkelanjutan menciptakan situasi aman dan kondusif bagi masyarakat Jakarta Timur.

Red-Ervinna
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Pekat 2026 di Jaktim, Polisi Libatkan TNI dan Pemkot, Polisi Amankan 27 Orang dan Puluhan Barang Bukti

Trending Now