BANDUNG ,DETKSATU.COM || Polda Jawa Barat memusnahkan 28,9 kilogram sabu, 160.000 butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69.000 botol minuman keras, serta sekitar 4.500 knalpot tidak sesuai standar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan berbagai kasus kejahatan di wilayah Jawa Barat, Rabu (18/2/2026).
Pemusnahan tersebut merupakan rangkaian penegakan hukum atas tindak pidana narkotika, peredaran minuman keras ilegal, pelanggaran lalu lintas, hingga pencurian kendaraan bermotor yang diungkap aparat dalam beberapa waktu terakhir. Ribuan barang bukti itu dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan peredaran ulang di masyarakat.
Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, menegaskan pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari komitmen institusinya memutus mata rantai kejahatan dan melindungi masyarakat dari dampak sosial narkotika dan miras.
“Kami memutus mata rantai kerusakan sosial. Narkotika dan minuman keras kerap menjadi pemicu tindak kekerasan serta gangguan kamtibmas. Barang bukti ini dimusnahkan agar tidak kembali beredar,” ujar Rudi.
Selain sabu dan obat terlarang, kepolisian juga memusnahkan hampir 1.000 unit kendaraan bermotor roda dua dan roda empat hasil pengungkapan kasus. Penertiban knalpot brong dinilai penting karena memicu polusi suara dan keresahan publik.
Menurut Rudi, sabu dan obat-obatan terlarang memiliki daya rusak tinggi, bukan hanya bagi pengguna, tetapi juga berdampak luas terhadap stabilitas sosial. Penyalahgunaan narkotika, kata dia, kerap berujung pada konflik, perkelahian, hingga tindak kriminal lain.
“Harganya mungkin murah, tetapi dampaknya sangat mahal bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Polda juga mengembalikan sejumlah kendaraan hasil tindak pidana kepada pemilik sah tanpa pungutan biaya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta mendatangi Mapolda dengan membawa dokumen kepemilikan resmi untuk proses verifikasi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menilai respons penegakan hukum dalam setahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan dan berdampak pada stabilitas kamtibmas di berbagai daerah.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi pesan tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika, minuman keras ilegal, maupun pelanggaran yang meresahkan publik.(Red)

