Program Sukses TKA SMPN 2 Wiradesa Dipertanyakan, Pihak Komite Sekolah Diduga Tidak Transparan

Redaksi
Februari 06, 2026 | Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-02-06T10:58:53Z
Pekalongan-detiksatu.com II Program sukses Test Kemampuan Akademik( TKA) yang dilaksanakan di SMPN 2 Wiradesa Kabupaten Pekalongan diduga menjadi lahan basah bagi guru melalui Komite Sekolah. 
Alih- alih dengan memberikan jam tambahan setiap siswa dipungut 250 ribu/ siswa. 

Dengan alasan sudah melalui rapat Komite biaya 250 ribu/ siswa  dibebankan kepada peserta didik / siswa diantaranya untuk pendalaman materi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yaitu mata pelajaran matematika dan bahasa Indonesia. 

Salah satu Pengurus Komite SMPN 2 Wiradesa, Riatno saat dihubungi melalui pesan whatsapp dan telepon selulernya menjelaskan bahwa biaya 250 ribu/ siswa bukan hanya untuk biaya tambahan jam pelajaran saja. 
"Waktu pertemuan orangtua murid sudah saya jelaskan rinciannya apa saja dan ada orangtua murid ingin tau lebih detail bisa ketemu di sekolahan " tulis Riatno lewat pesan WhatsApp nya pada Kamis (5/2).

Hal yang  sama juga disampaikan oleh Pengurus Komite lain yaitu Moh.Wanuri,S.H saat ditemui di Kantor Ferrari pada Jum'at( 6/2) membenarkan bahwa untuk keperluan kegiatan Tes Kemampuan Akademik( TKA) dimintai iuran persiswa 250 ribu. 
"Iuran atau pungutan 250 ribu bukan untuk kegiatan penambahan jam pelajaran (TKA) saja tapi ada pembiayaan lainya seperti pengadaan Foto Siswa, sampul ijasah dan lain- lainya. Hal ini sudah melalui Rapat Komite Sekolah " terang Wanuri yang juga berprofesi sebagai Pengacara. 
Ditambahkan apabila ada orangtua muriid/ siswa yang keberatan silahkan untuk menghubungi Sekolah. 
"Kalau ada orangtua murid yang keberatan silahkan ke sekolah dan bilamana ada yang menghendaki secara detail silahkan bersurat secara resmi" jelas Wanuri. 

Menanggapi polemik adanya pungutan biaya TKA sebesar 250 ribu / siswa Ketua Sekber Insan Pers Jawa Tengah DPC Pekalongan Raya, Ali Rosidin mengatakan bahwa Test Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesment standar nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik peserta didik pada jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Ia menjelaskan bahwa TKA bertujuan untuk evaluasi objektif, pemetaan mutu pendidikan, serta menjadi salah satu instrumen pendukung seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.

Ia menilai, pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.
"Pengadaan buku TKA bisa dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kalau diadakan tambahan jam pelajaran, itu memang sudah menjadi kewajiban guru,” tegasnya.

Terkait permintaan informasi rincian  kebutuhan Komite Sekolah sebesar 250 ribu yang harus dengan bersurat secara resmi, Ali Rosidin sangat menyayangkan pihak Komite Sekolah tidak secara transparan karena permintaan informasi dilindungi  oleh Undang- undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP). 
"Masyarakat termasuk wartawan butuh informasi secara transparan kenapa harus bersurat secara resmi. Mestinya apabila dibutuhkan harus secara transparan diberikan sehingga tidak menimbulkan prasangka buruk" papar Ali 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala SMP Negeri 2 Wiradesa, Rustam, S.Pd., M.Pd membenarkan adanya iuran sebesar Rp250 ribu, namun menegaskan bahwa dana tersebut tidak semata-mata diperuntukkan bagi pendalaman materi TKA.
“Rp250 ribu itu sebenarnya untuk beberapa item, termasuk biaya foto dan cetak foto. Untuk pembelian buku TKA sendiri memang kami anggarkan dari dana BOS,” jelas Rustam.
Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah telah membeli sebanyak 89 eksemplar buku TKA dari penerbit Erlangga dengan total anggaran sekitar Rp11 juta.

Namun demikian, jumlah tersebut disebut belum mencukupi seluruh peserta didik di SMP Negeri 2 Wiradesa.

“Kami baru membeli 89 buku dan itu belum mencakup semua siswa dan masih harus membeli lagi,terkait pengelolaan dana iuran pengelolaan berada di bawah kewenangan komite sekolah' terangnya

Ditambahkan  bahwa pihak sekolah hanya membantu mengumpulkan dari siswa dan langsung menyetorkannya ke komite sekolah.(tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program Sukses TKA SMPN 2 Wiradesa Dipertanyakan, Pihak Komite Sekolah Diduga Tidak Transparan

Trending Now