Biro Hukum Macab LMP Dairi Dampingi Keluarga Alm Naman Petrus Brasa Korban Pembunuhan

Maret 27, 2026 | Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-26T21:57:10Z
Dairi, detiksatu.com II Feni Indriani Bancin, resmi membuat laporan ke Polres Dairi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan atas meninggalnya suaminya,Naman Petrus Barasa, yang ditemukan meninggal dunia pada 23 Maret 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor:
STTLP/B/124/III/2026/SPKT/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA,
yang diterbitkan pada Kamis, 26 Maret 2026, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan terlapor berinisial HT.

Pelapor menyebut laporan tersebut dibuat karena pihak keluarga merasakan adanya sejumlah kejanggalan atas meninggalnya korban.

Korban diketahui dijemput oleh seseorang berinisial HT pada 18 Maret 2026, namun sejak saat itu korban tidak pulang dan tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya keluarga membuat laporan orang hilang.

Bahwa keluarga menerima informasi pada Kamis, (23/03/2026) bahwa korban ditemukan meninggal dunia di sungai wilayah Dusun Lau Gunung, Desa Pamah,Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.

Keluarga korban kemudian mendatangi lokasi dan memastikan identitas korban setelah kantong jenazah dibuka.Korban dikenali melalui ciri khusus berupa tato berbentuk bunga di tangan kiri.

Pihak keluarga juga menduga adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,seperti luka lebam di bagian kepala, punggung, lebam pada pergelangan tangan, serta adanya beberapa jari yang diduga hilang.

Atas dasar itu,keluarga sepakat agar dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban.
Dalam proses pelaporan ini, pelapor didampingi kuasa hukum dari Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih (LMP).

Jetra Bakara,S.H. dan Ira,S.H. selaku Kuasa Hukum pelapor dari Laskar Merah Putih (LMP),turut didampingi Ketua LMP Charles Pasaribu, Sekretaris Sennang Berampu, serta keluarga besar pelapor.

“Oke, jadi begini, saya perkenalkan dulu ya, sebelah kanan ini Ibu Feni Indriani Bancin, ini adalah istri daripada korban bernama Naman Petrus Barasa yang ditemukan pada tanggal 23 Maret 2026 lalu dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Jetra Bakara, S.H.

Jetra menjelaskan bahwa selama lima hari sejak korban dijemput, keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.

Pihak keluarga menduga saudara HT merupakan pihak yang mengetahui peristiwa tersebut dan dapat menerangkan apa yang terjadi selama korban hilang.

“Kami berharap laporan ini dapat segera diusut seterang-terangnya agar misteri selama lima hari hilangnya korban dapat terungkap.LMP berkomitmen akan mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang,” katanya.

Sementara itu, pelapor berharap pihak kepolisian dapat menegakkan keadilan atas kematian suaminya.

“Saya memohon kepada pihak kepolisian agar mengusut dengan jelas dan seterang-terangnya terkait kematian suami saya. Karena banyak kejanggalan yang kami rasakan atas kematian suami saya. Kami sekeluarga hanya meminta keadilan untuk suami saya,” ujar Pelapor, Feni Indriani Bancin.

Hingga berita ini diterbitkan,pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman atas laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

LMP berkomitmen perang terhadap narkoba, saat keluarga almarhum mengalami kejadian tsb iatri almarhum menghubungi ketua Macab LMP Dairi Fry Charles Pasaribu menceritakan masalah yg dialaminya, dgn segera ketua LMP kordinasi dengan Biro Hukum LMP Dairi utk melakukan pendampingan sebagai PH pihak keluarga korban.

Kronologi jasat naman ditemukan 
Kejanggalan saat mayat Naman Petrus Brasa ditemukan dan dibawa ke RSUD
1.Rahang remuk
2.Bola mata sebelah kiri sdh tdk ada
3.Kaki sebelah kiri patah
4.Lebam di pergelangan tangan kiri
5.Lebam di pergelangan kaki kiri
6.Jari-jari tangan sebelah kiri sdh tdk ada
7.Memar di sekujur pinggang
8.Kondisi mayat tdk bengkak sebagaimana org meninggal tenggelam pdhl korban ditemukan setelah hilang selama 5 hari.
Itu sebabnya PH Jetra Bakara biro hukum Laskar Merah Putih Dairi mengadukan ke Polres Dairi "Dugaan Pembunuhan" terlapor inisial HT
Ironisnya kejadiannya erat kaitannya dgn penggrebekan narkoba pada tgl 18 03 '26 kemarin.

Reporter Sumatera Utara: Habib
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Biro Hukum Macab LMP Dairi Dampingi Keluarga Alm Naman Petrus Brasa Korban Pembunuhan

Trending Now