Jakarta, detiksatu.com || Dugaan pelanggaran serius mencuat di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Budhi Dharma, Jakarta. Saluran air yang semestinya berfungsi sebagai jalur drainase dilaporkan telah diuruk dan dialihfungsikan menjadi lahan pemakaman.
Kondisi ini memicu kekhawatiran luas, terutama terkait potensi gangguan lingkungan dan ancaman banjir di wilayah sekitar.
Berdasarkan temuan di lapangan, saluran air yang merupakan bagian dari infrastruktur vital pengendali aliran air kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Pengurukan tersebut diduga dilakukan tanpa kajian matang maupun transparansi kepada publik, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas dan perencanaan tata ruang.
Warga sekitar mengaku geram atas kondisi ini.
Mereka menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan lingkungan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini menyangkut keselamatan lingkungan. Kalau saluran air ditutup, ke mana air akan mengalir?” ujar salah satu warga dengan nada kesal, (17/3/2026).
Menurut warga, saluran air memiliki peran krusial dalam mencegah genangan hingga banjir, khususnya di wilayah padat seperti Jakarta Utara. Pengalihfungsian tanpa perencanaan yang jelas dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan publik.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) TPU Budhi Dharma, Sukino, melalui pesan WhatsApp pada 17 Maret 2026, tidak mendapatkan respons. Sikap yang terkesan menghindar ini justru memunculkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan lahan tersebut.
Ketidakjelasan ini memicu berbagai pertanyaan publik: apakah pengurukan saluran air tersebut dilakukan secara ilegal? Apakah terdapat izin resmi yang mendasari perubahan fungsi tersebut? Ataukah terjadi pembiaran oleh pihak terkait?
Jika terbukti benar, tindakan ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, mulai dari aturan tata ruang wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, hingga penyalahgunaan fasilitas umum.
Selain itu, dampak jangka panjangnya dapat merugikan masyarakat luas, terutama dalam menghadapi risiko banjir yang semakin tinggi.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama dinas terkait didesak untuk segera turun tangan. Investigasi menyeluruh dinilai penting guna mengungkap fakta sebenarnya di lapangan, sekaligus memastikan adanya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi sorotan serius dalam pengelolaan fasilitas publik di ibu kota. Ketika fungsi vital seperti saluran air dapat dengan mudah diabaikan, kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan pun dipertaruhkan.
Lebih jauh, peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan terhadap aset publik tidak boleh lengah. Jika praktik semacam ini dibiarkan, bukan hanya saluran air yang hilang, tetapi juga prinsip akuntabilitas dan akal sehat dalam membangun kota yang layak huni.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari pemerintah. Transparansi, penegakan hukum, dan keberpihakan pada kepentingan warga menjadi kunci untuk menjawab keresahan yang terus menguat.
Red-Ervinna

