Jakarta,detiksatu.com II Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) menggelar Dialog Sosial Industri yang dirangkaikan dengan bazar sembako murah, santunan anak yatim, berbagi takjil, serta tasyakuran di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (11/3/2026).
Rangkaian kegiatan tersebut merupakan agenda rutin FSP RTMM–SPSI setiap bulan Ramadhan sebagai bentuk kepedulian sosial organisasi kepada pekerja dan masyarakat sekitar, sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan serikat pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra, SH., MH. menilai FSP RTMM–SPSI merupakan salah satu federasi serikat pekerja yang memiliki karakteristik kuat dan patut menjadi contoh bagi federasi pekerja/buruh lainnya di Indonesia.
Menurutnya, di tengah keberadaan sekitar 224 federasi serikat pekerja/buruh di Indonesia, FSP RTMM menunjukkan pendekatan yang konstruktif dalam memperjuangkan aspirasi pekerja.
“RTMM dari dulu dikenal sebagai salah satu federasi yang memiliki karakteristik yang kuat. RTMM selalu mengedepankan dialog, konsep, dan tata nilai sebelum melakukan aksi. Pendekatan seperti ini menurut saya perlu dicontoh oleh berbagai federasi serikat pekerja/buruh di Indonesia,” ujar Indra.
Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan sebaiknya mengedepankan komunikasi dan dialog yang konstruktif antara para pihak.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum PP FSP RTMM–SPSI, Henry Wardana Tirtawiguna, menegaskan bahwa dalam memperjuangkan kepentingan pekerja, FSP RTMM selalu mengedepankan pendekatan advokasi yang terukur.
“Dalam konsep advokasi FSP RTMM, kami selalu mengedepankan tahapan kaji, lobi, dan aksi. Artinya setiap persoalan terlebih dahulu dikaji secara mendalam, kemudian dilakukan komunikasi dan lobi kepada para pemangku kepentingan, dan aksi menjadi langkah terakhir jika diperlukan,” kata Henry.
Menurut Henry, kegiatan dialog sosial yang digelar FSP RTMM–SPSI juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi pekerja sekaligus memperkuat komunikasi antara serikat pekerja, pemerintah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa para pekerja yang tergabung dalam FSP RTMM berharap pemerintah tidak mengeluarkan terlalu banyak regulasi yang berpotensi mengganggu keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Menurutnya, sektor tersebut merupakan industri padat karya yang menopang jutaan tenaga kerja di Indonesia.
“Ada sekitar 158 ribu pekerja di sektor rokok di Federasi RTMM yang saat ini merasa gelisah terhadap berbagai wacana regulasi di industri tembakau. Kami berharap setiap kebijakan yang dibuat pemerintah benar-benar mempertimbangkan dampaknya terhadap para pekerja, karena secara keseluruhan ada sekitar dua juta orang menggantungkan hidupnya pada sektor ini,” jelasnya.
Henry menambahkan, berbagai wacana regulasi seperti pengaturan kadar TAR dan nikotin, pembatasan bahan tambahan, hingga standar kemasan dan perluasan kawasan tanpa rokok perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak pada keberlangsungan industri dan nasib para pekerja.
“Jika regulasi tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi industri, maka bukan hanya perusahaan yang terdampak, tetapi juga para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor ini,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut juga mengemuka pandangan dari berbagai pihak terkait dinamika kebijakan di sektor industri tembakau.
Sekretaris Jenderal GAPPRI Willem Petrus Riwu mengingatkan agar pemerintah lebih fokus pada upaya pemberantasan rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dan industri.
“Lebih baik pemerintah fokus memberantas IHT ilegal. Regulasi yang terlalu banyak justru bisa mematikan industri tembakau nasional. Biasanya pemerintah baru benar-benar memikirkan dampaknya setelah terjadi PHK,” ujarnya.
Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Trisakti, Ali Ridho, menilai regulasi yang berlebihan berpotensi membuka peluang bagi kepentingan industri asing masuk ke pasar Indonesia, sementara industri nasional justru tertekan.
Menutup diskusi tersebut, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra kembali menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan industri.
Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru bagi negara maupun dunia usaha.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan tidak ada beban baru bagi negara dengan adanya angka pengangguran baru,” pungkasnya.