Lebak, detiksatu.com II Sebuah video amatir yang memperlihatkan momen ketegangan antara Kepala Desa Rahong dan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak mendadak viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Kepala Desa Rahong berinisial B terlihat mengamankan seorang ASN berinisial SN yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga kurang mampu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan warga, dugaan pungli itu terjadi saat sejumlah warga tengah mengurus pemindahan data kesejahteraan sosial dari desil 6 ke desil 5, agar dapat memperoleh bantuan pemerintah.
Warga menyebutkan, oknum ASN tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi bantuan sosial.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Desa Rahong langsung mengambil tindakan dengan mengamankan oknum ASN tersebut di lokasi kejadian.
Peristiwa yang terjadi di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten itu pun memicu berbagai reaksi dari masyarakat setelah videonya beredar luas di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan pungutan liar tersebut. Masyarakat berharap adanya penelusuran lebih lanjut agar pelayanan kepada warga tetap berjalan secara transparan dan bebas dari praktik pungli.
Informasi yang beredar saat ini masih berdasarkan laporan warga dan video yang viral di media sosial.
(Jul)
Sumber: Laporan warga / Repost modindonews