Jakarta,detiksatu.com II Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok denda terhadap karyawan mencuat di PT BIPO Teknologi Otomotif Cabang Yos Sudarso, Sunter Jaya, Jakarta Utara. Denda keterlambatan yang dikenakan kepada karyawan disebut-sebut tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan ke rekening pribadi.
Salah seorang karyawan berinisial R yang ditugaskan di pameran Living World Cibubur mengaku dikenakan denda sebesar Rp200 ribu karena dianggap terlambat datang ke lokasi kerja pada Sabtu (22/2/2026).
R menjelaskan, ia berangkat dari kediamannya di Cengkareng Timur pukul 14.45 WIB. Karena perjalanan menuju Cibubur memakan waktu lebih dari dua jam, ia sempat berkoordinasi dengan rekan kerja untuk melakukan backup sementara agar area pameran tidak kosong. Koordinasi tersebut juga diketahui oleh supervisor.
Namun setibanya di lokasi, R justru diinformasikan bahwa dirinya dikenakan denda keterlambatan. R menolak membayar denda tersebut karena merasa tidak ada dasar aturan yang jelas dalam kontrak kerja.
Akibat penolakan itu, R mengaku mendapat ancaman tidak akan diikutsertakan dalam pameran berikutnya. Tak hanya itu, ia juga mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, dugaan denda tidak hanya dialami R, tetapi juga beberapa karyawan lain.
Saat dikonfirmasi, Pengkus selaku Operation Manager PT BIPO Teknologi Otomotif Cabang Yos Sudarso menyatakan bahwa R telah menandatangani surat pengunduran diri. Sementara terkait dugaan pungli denda, ia meminta pihak media datang langsung ke kantor untuk klarifikasi.
Sementara itu, Piet Chiang selaku Kepala Cabang PT BIPO Teknologi Otomotif Yos Sudarso belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menuai sorotan karena dalam aturan ketenagakerjaan, pengenaan denda kepada karyawan harus memiliki dasar yang jelas dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja. Jika tidak, tindakan tersebut dapat dianggap melanggar hak pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak perusahaan.
Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi berita yang lebih tajam seperti gaya investigasi media supaya lebih kuat dan viral saat dipublikasikan.
(Jul)