Mengaku Intel Kodam, Sindikat Jual Beli Segitiga Diduga Bawa Kabur Mobil Warga Sintang dari Parkiran Polda Kalbar.

Maret 10, 2026 | Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T09:30:56Z
Sintang,detiksatu.com || Aksi dugaan penipuan dengan modus jual beli segitiga kembali memakan korban.

Seorang warga Kabupaten Sintang bernama Sunarsih harus kehilangan mobil Toyota Rush miliknya setelah diduga menjadi korban sindikat penipuan yang beroperasi melalui transaksi daring di Facebook Marketplace.
Ironisnya, mobil tersebut akhirnya dibawa kabur oleh para terduga pelaku bahkan setelah sempat berada di kawasan parkiran Polda Kalimantan Barat, membuat korban merasa tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya.

Peristiwa ini bermula ketika Sunarsih mengiklankan mobil miliknya melalui Facebook Marketplace, salah satu platform digital yang kerap digunakan masyarakat untuk transaksi jual beli barang.

Tidak lama setelah iklan tersebut dipasang, seorang pria bernama Wawan menghubungi Sunarsih dan mengaku sebagai perantara pembeli. 

Ia mengatakan ada calon pembeli bernama Ibu Haji Imron yang berminat membeli mobil tersebut.
Wawan kemudian meminta Sunarsih untuk datang ke Sosok, Kabupaten Sanggau, guna bertemu dengan calon pembeli. 
Tanpa menaruh curiga, Sunarsih yang saat itu tengah membutuhkan uang memutuskan berangkat bersama suaminya, Totok.

Namun sesampainya di Sosok, Wawan kembali menghubungi Sunarsih dan meminta mereka melanjutkan perjalanan ke Pontianak dengan alasan pembeli berada di sana.

Awalnya Sunarsih merasa keberatan, tetapi Wawan terus meyakinkan dan bahkan menjanjikan ongkos antar sebesar Rp5 juta.

Akhirnya Sunarsih tetap melanjutkan perjalanan. Dalam perjalanan tersebut, Sunarsih mengendarai sepeda motor sementara suaminya Totok membawa mobil Toyota Rush yang akan dijual.

Setibanya di Pontianak pada 3 Maret, pasangan suami istri itu menginap di Hotel 95 yang berada di Jalan Imam Bonjol.
Saat sedang beristirahat di kamar hotel, Sunarsih kembali dihubungi Wawan. 

Ia mengatakan bahwa akan datang dua orang mekanik yang merupakan utusan dari calon pembeli, yakni Djaka dan Syafrudin, untuk memeriksa kondisi mobil.

Tidak lama kemudian Wawan kembali menghubungi dan mengatakan kedua orang tersebut sudah berada di parkiran Hotel 95.

Mendengar hal itu, Sunarsih meminta suaminya Totok untuk menemui Djaka dan Syafrudin terlebih dahulu.

Totok yang membawa kunci mobil, STNK, dan BPKB kemudian menemui kedua orang tersebut di parkiran hotel. Mereka lalu melakukan pengecekan terhadap mobil.

Setelah pemeriksaan selesai, Djaka dan Syafrudin meminta Totok menyerahkan kunci serta dokumen kendaraan dengan alasan hanya untuk proses pengecekan.

Tanpa menaruh curiga, Totok menyerahkan dokumen tersebut.
Keduanya kemudian meminta agar proses penyerahan kunci dan dokumen mobil didokumentasikan dalam bentuk video, layaknya proses transaksi jual beli.

Awalnya Totok menolak, namun Djaka dan Syafrudin meyakinkan bahwa hal tersebut hanya sekadar formalitas. Totok akhirnya menuruti permintaan tersebut.

Namun setelah proses dokumentasi selesai, Totok meminta kembali kunci dan dokumen mobil milik istrinya.
Permintaan itu justru ditolak oleh Djaka dan Syafrudin.

Di saat itulah Totok mulai menyadari adanya kejanggalan. 

Ia terus berusaha meminta kembali dokumen kendaraan, namun kedua orang tersebut tetap menolak dan bahkan menunjukkan bukti transfer yang mereka klaim sebagai pembayaran mobil.
Totok terkejut dan menolak klaim tersebut.

 Ia menegaskan bahwa pemilik sah kendaraan adalah istrinya, Sunarsih, yang namanya tercantum dalam STNK dan BPKB, sehingga dirinya tidak memiliki kewenangan melakukan transaksi.
Namun Djaka dan Syafrudin tetap bersikeras bahwa transaksi telah terjadi.

Mereka bahkan menunjukkan rekaman video penyerahan kunci dan dokumen mobil yang sebelumnya direkam sebagai bukti.
Merasa ada yang tidak beres, Totok kemudian menghubungi istrinya Sunarsih yang masih berada di kamar hotel.

Mendengar penjelasan suaminya, Sunarsih langsung bergegas turun ke parkiran hotel.
Setibanya di lokasi, perdebatan sengit antara kedua belah pihak pun tidak terhindarkan. 
Sunarsih berusaha mempertahankan mobil miliknya yang saat itu sudah berada dalam penguasaan Djaka dan Syafrudin.

Bahkan Sunarsih sempat meminta bantuan petugas keamanan Hotel 95, namun situasi semakin memanas.

Korban menduga kuat dirinya telah menjadi korban sindikat penipuan dengan modus jual beli segitiga, yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda untuk memanipulasi transaksi.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena korban mengaku mobilnya akhirnya dibawa kabur, bahkan sempat berada di area parkiran Polda Kalimantan Barat, yang menurut korban membuat mereka semakin terpukul dan mempertanyakan proses penanganan yang terjadi..(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengaku Intel Kodam, Sindikat Jual Beli Segitiga Diduga Bawa Kabur Mobil Warga Sintang dari Parkiran Polda Kalbar.

Trending Now