Polsek dan Koramil Silat Hilir Tindak Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Rumbih

Maret 11, 2026 | Maret 11, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T02:47:38Z
Kapuas hulu,detiksatu.com || Aparat gabungan dari Polsek Silat Hilir bersama Koramil 1206-11 Silat Hilir melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian sabung ayam di wilayah Dusun Keranji, Desa Rumbih, Kecamatan Silat Hilir, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Silat Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menyasar lokasi kelang sabung ayam yang berada di Dusun Keranji. Namun saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian karena tempat tersebut dalam keadaan kosong.

Meski demikian, dari informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut diduga rutin digelar setiap akhir pekan, yakni pada hari Sabtu dan Minggu. 

Kegiatan tersebut disebut-sebut dihadiri oleh warga dari Kecamatan Silat Hilir maupun dari luar wilayah kecamatan.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan penindakan tersebut antara lain Ps. 

Kanit Reskrim Polsek Silat Hilir Aiptu Nurhadi, Ps.
Kanit Samapta Aipda Bedah J.W,
Bhabinkamtibmas Brigadir Yoga Pratama,
Bhabinkamtibmas Harry Octavian, 
serta personel Koramil 1206-11 Silat Hilir yakni Sertu Budiono, Praka Erfan Wijaya, dan Pratu Pridi Nadiya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Temenggung Suku Seberuang Ensilat Petrus Santori 

serta Kepala Dusun Keranji Donatus yang mendampingi aparat saat peninjauan lokasi.

Sebagai langkah pencegahan agar tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas perjudian, petugas melakukan pembongkaran dengan merusak serta membakar pagar kelang sabung ayam yang ada di lokasi.

Kegiatan penindakan berlangsung aman dan kondusif. 

Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena melanggar hukum serta dapat meresahkan lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian maupun kegiatan ilegal lainnya di wilayah hukum Polsek Silat Hilir.(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek dan Koramil Silat Hilir Tindak Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Rumbih

Trending Now