Rekor Baru Pengungkapan Narkoba di Sintang, LSM Puji Ketegasan Sat Resnarkoba

Maret 11, 2026 | Maret 11, 2026 WIB Last Updated 2026-03-11T11:46:33Z
Sintang, detiksatu.com || Kinerja Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sintang kembali menuai apresiasi dari berbagai pihak setelah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Sintang.

Apresiasi tersebut datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PISIDA Sintang serta Ketua Litbang YLBH GAN–LMRRI (Gerakan Anti Narkoba – Lembaga Masyarakat Restitusi Rakyat Imparsial) Kalimantan Barat.

Ketua Litbang YLBH GAN–LMRRI, Bambang Iswanto, A.Md, menilai langkah tegas yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Sintang merupakan prestasi yang luar biasa dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa karena zat adiktif tersebut dapat merusak fisik, mental, serta potensi sosial generasi muda, khususnya remaja dan pelajar.
“Bahaya narkoba sangat nyata. Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda berisiko tinggi menyebabkan kecanduan, kerusakan organ tubuh, gangguan mental, hingga berujung pada kematian,” ujar Bambang.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PISIDA Sintang, Syamsuardi, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Sintang dalam mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar.

Ia menyebutkan bahwa pengungkapan narkotika dengan berat bruto 59,85 kilogram yang kemudian ditimbang kembali menjadi 57,55 kilogram berat netto tersebut merupakan pencapaian besar dalam beberapa tahun terakhir.

“Penangkapan ini merupakan rekor pengungkapan terbesar dalam tujuh tahun terakhir yang sebelumnya sekitar 30 kilogram. Kami dari LSM PISIDA Sintang sangat mengapresiasi kinerja Polres Sintang yang dipimpin AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K. serta Sat Resnarkoba yang dipimpin AKP Eko Supriyatno dalam keseriusan memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Sintang,” tutur Syamsuardi.

Diketahui, dalam pengungkapan tersebut aparat berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial WS alias T (20), warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Syamsuardi juga mengingatkan agar peristiwa ini menjadi tanda awas bagi para orang tua dan masyarakat agar lebih peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan sekitar.

Menurutnya, narkoba dapat merenggut semangat, cita-cita, serta kesehatan generasi muda. 

Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melindungi keluarga dan generasi muda Sintang dari bahaya narkoba,” tandasnya.(Adi*ztc)


Tim Investigasi: Budi / Zain
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rekor Baru Pengungkapan Narkoba di Sintang, LSM Puji Ketegasan Sat Resnarkoba

Trending Now