Morut, Detiksatu.com || Terkait kematian Pasien atas nama Saharudin Landoala (22), warga Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, atas operasi amandel oleh salah satu oknum dokter (Bulan Lalu)
Sehingga mendapat tuntutan dari pihak keluarga dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Morowali Utara, Laporan Ke Ombudsman Dan laporan ke Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah
Namun publik mempertanyakan soal rilis hasil pemeriksaan Ombudsman dan Komnas HAM sejauhmana hasilnya
Beberapa awak media menemui direktur Rumah Sakit Kolonodale dr. Sherly Pede, M.Kes. di ruang kerjanya namun ia menghindar
Sebelumnya, di katakan stafnya jika direktur sedang menerima tamu dan awak media di persilahkan menunggu selang beberapa jam salah satu staf mengatakan jika direktur akan zoom meeting
Setelah itu media tersebut di arahkan menghadap KTU rumah sakit menjelaskan maksud tujuan pertemuan bersama direktur
Setelah di jelaskan media kepada KTU justru ia tidak bisa menjawab pertanyaan media, kembali media meminta waktu untuk ketemu direktur kapan kesediaan waktu direktur? Ungkap salah satu media. Senin, 20 April 2026
Justru KTU mengatakan waktunya direktur sampai Jumat kesibukannya artinya tidak ada waktu yang bisa di wawancarai oleh media kepada direktur
Kami berharap media dapat mengawal pemberitaan ini agar jelas hasilnya. Sebagai warga Morut ingin tahu apakah kejadian ini benar- benar kelalaian dokter (mal praktek) atau kesalahan pada pasien itu sendiri. Ucapnya warga
Sehingga sampai berita ini naik belum ada rilis yang di ketahui oleh publik terkait hasil pemeriksan Ombudsman dan Komnas HAM.
Detiksatu.com kamarudin sahadu