Foto: Kuasa hukum Ferdi Tahu Maktaen (kedua dari kanan) dan Adrianus Gabriel (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Kantor Hukum Bildad Thonak dan Rekan, Oebobo, Kota Kupang, Senin, 20 April 2026 (dok. EB)
Kota Kupang, detiksatu.com || Dugaan penggelapan dana Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini mencuat ke publik.
Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia NTT, Fransisco Bernando Bessi, disebut memerintahkan transfer uang ke oknum berinisial "RNH" yang diduga bukan bagian dari pengurus TI NTT.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ferdi Tahu Maktaen dan Adrianus Gabriel dalam konferensi pers di Kantor Hukum Bildad Thonak dan Rekan, Oebobo, Kota Kupang, Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 17.21 WITA.
"Kami yang diminta untuk mendampingi dua orang klien kami untuk menyampaikan beberapa hal," kata kuasa hukum, Ferdi Tahu Maktaen di awal konferensi pers.
Ia berkata, klarifikasi yang pertama itu berkaitan dengan dugaan penggelapan dana taekwondo pengurus provinsi.
Terkait dugaan penggelapan uang UKT (Ujian Kenaikan Tingkat) akan dijelaskan oleh rekannya, Adrianus Gabriel, S.H," katanya.
"Dan, kalau saya nanti akan menjelaskan terkait dengan pemberhentian ketua pengurus cabang Flores Timur," ucap Tahu Maktaen.
Selanjutnya, Adrianus Gabriel mengatakan pihaknya mengklarifikasi terkait isu-isu yang beredar terkait kepengurusan anggaran yang dikelola oleh kliennya.
Adrianus berkata, ada isu yang beredar bahwa kliennya menggunakan uang yang tidak sesuai dengan prosedur
Sesuai dengan bukti yang diberikan kliennya, ada perintah dari ketua TI itu untuk mentransfer uang tersebut kepada orang lain, dalam artian ini orang yang bukan dalam kepengurusan organisasi," katanya.
"Supaya jangan seliweran ke mana-mana terkait isu yang beredar, perlu klarifikasi bahwa kami ada bukti cetingan," jelasnya .
"Ini diperintahkan oleh ketua pada waktu itu untuk membagi uang itu. Ditransfer kepada salah seorang yang inisialnya itu RNH. Ada bukti transferan juga sehingga kami "print out" rekening koran ini.
Dalam kesempatan itu, Adrianus menjelaskan bahwa terkait kepengurusan TI NTT kliennya Ferdinandus dan Filmon secara tidak langsung itu sudah diberhentikan.
"Makanya, kami juga perlu klarifikasi hari ini, kami tidak bisa masuk ke ranah organisasi lebih dalam ya, tetapi terkait kepentingan hukum dari klien kami perlu kami klarifikasi juga seperti itu," katanya.
Dia menduga persoalan hari ini terkait hal keuangan sehingga mereka (Ferdinandus dan Filmon) diberhentikan. Atau ada dugaan lain.
"Nanti kami buktikan kalau memang ada dugaan hukum atau indikasi yang sampai ke situ pasti kami akan sampaikan terkait jumlah uang ini," jelasnya.
"Tapi begini, saya perlu jelaskan juga ada satu hal di sini bahwa uang UKT pada waktu itu sudah digantikan oleh PBTI pusat pada waktu itu. Sudah digantikan."
Dia juga menyebut uang yang digantikan itu yang dipakai untuk kepentingan pribadi. Soal jumlah, akan disampaikan pada kesempatan lain.
"Karena ini kami masih menduga juga tadi ini. Nanti kita lihat terus cek terkait bukti-bukti yang ada ini nanti. Apakah memang kita harus ambil langkah hukum seperti apa nanti," katanya.
Sebagai komisi UKT, kata dia, yang membedakan terkait keuangan itu seperti begini, dalam pengcab (pengurus cabang) semua pengcab ini kan mengusulkan uang untuk tingkat.
"Jadi, terkait tingkat itu kan pasti ada sertifikatnya. Nah, biaya untuk sertifikat itu tadi. Biaya untuk sertifikat itu memang harus dibayar oleh PBTI pusat. Nah, itu sudah dibayar dan digantikan. Nah, uang yang digantikan itu yang dipakai."
"Dan, ada seliweran juga satu hal yang penting juga bahwa uang itu senilai ratusan juta. Itu informasi yang kami dengar. Tapi sebenarnya tidak sampai begitu.Bahkan lima puluh juta pun tidak sampai uang itu. Begitu. Jadi perlu kami klarifikasi hari ini."
Lebih lanjut, Ferdi Tahu Maktaen menegaskan, yang menuduh menggelapkan uang ini sampai saat ini, pihaknya belum memastikan siapa.
Menurut Ferdi, informasi yang didapat dari luar bahwa Komisi UKT saat itu telah menggelapkan uang kurang lebih ada bervariasi.
"Ada yang lima ratus juta, ada yang lapan ratus juta. Kita coba melihat ini fakta yang benar seperti apa," tegasnya.
Jadi, lanjut dia, prosesan itu ketika sudah ada laporan dari Komisi UKT sudah ada laporan dan kemudian ada kelebihan uang.
"Bukan defisit, tapi kelebihan uang. Nah, uang itu yang kemudian diperintahkan untuk dibagi. Dan, dikirim kepada seseorang tadi. Yang memerintahkan untuk uang itu dibagi kepada seseorang itu Ketua Pengprov TI NTT."
"Posisinya dalam jabatan untuk memerintahkan. Nah, ini saya nyambung dulu ya. Ketika dugaan itu mulai tersebar, maka munculah mosi tidak percaya dari teman-teman Flores Timur."
Ferdi menjelaskan, ketika mosi tidak percaya itu keluar, maka dari Pengprov TI NTT mengeluarkan surat pemberhentian kepada badan pengurus yang ada di Flores Timur.
"Tetapi satu hal yang harus kami sampaikan disini bahwa memang kami tidak punya kewenangan untuk mengintervensi secara organisatoris terhadap Pengprov TI," ujarnya.
Dia menympaikan bahwa surat resmi dari KONI Flores Timur tetap mengakui kepengurusan dengan Mokhtar dan teman-teman.
"Yaitu, mengakui pengurus cabang Taekwondo Indonesia Masa Bakti 2024 -2028. Artinya bahwa surat pemberhentian yang dikeluarkan oleh Pengprov terhadap teman-teman pengurus TI di Flores Timur itu tidak diakui oleh KONI Flores Timur karena tidak prosedural," sebutnya.
Ferdi menegaskan pihaknya pasti akan menempuh langkah hukum. "Nah, untuk menuju ke arah situ, yang pastikan secara internal kami harus melihat bukti-bukti fakta-fakta sehingga untuk menentukan langkah hukum," tegasnya.
"Kalau undang-undang baru sekitar 391 itu pemalsuan mungkin saya salah sebut, tapi yang pasti kita akan merujuk pada undang-undang yang baru ya," jelas Ferdi.
Ketua Pengcab Taekwondo Indonesia Kabupaten Flores Timur Periode 2024-2028, Mokhtar Djati mengatakan bahwa dalam menghadapi dinamika menjelang musprov, ia ditelepon oleh Ketua Pengprov TI Francisco Besi, untuk mendukung, membuat surat dukungan.
"Kami ditelepon per tanggal 24 Februari, jam 8 pagi. Dan permintaan beliau, secepat mungkin di siang itu juga, harus dikirim surat dukungan tersebut," ujar Mokhtar.
"Saya menjawab Pak Francisco, secara organisatoris, walaupun saya Ketua, tapi minimal, saya harus mengadakan rapat pengurus, sehingga keputusan itu merupakan keputusan pengurus."
Ia berkata, di dalam rapat tersebut, banyak pertimbangan dilakukan dari teman-teman, antara lain, satu, janji-janji dari Fransisco terhadap Pengcab Flores Timur.
Akan tetapi, sampai dengan menjelang akhir masa jabatan juga belum. Antara lain, ya, berupa alat-alat latihan untuk anak-anak itu juga sama sekali tidak," katanya.
Kedua, masalah UKTDAN. Dalam hal ini, pelatih, Sabeum yang ada di sana, UKTDAN yang sudah dibayar sampai dengan detik ini juga belum diserahkan," katanya lagi.
"Jadi, akumulasi dari beberapa ketidakpuasan itulah yang menjadi salah satu dasar untuk kita buatkan mosi tidak percaya. Nah, dasar mosi tidak percaya itulah beliau mengeluarkan surat pemberhentian pada kita per 1 April," ujar Mokhtar.
Dia menyebut SK pemberhentiannya per 1 April. Lalu, SK itu dibawa ke KONI dan menceritakan duduk permasalahan.
"Penjelasan dari KONI, maupun dari saya pribadi, ataupun teman-teman pengurus, kalau memang masalah itu muncul, sehingga jadi dasar untuk dikeluarkan SK pemberhentian, menurut hemat kami, seharusnya ketua Pengprov dalam hal ini mungkin lebih bijaksana lah."
"Bisa menanyakan apa masalahnya, tapi dengan serta-merta mengeluarkan surat keputusan pemberhentian itu, kami merasa bahwa terlalu berlebihan lah. Sebab yang membangun, yang membesarkan taekwondo di Kabupaten adalah kita. Bukan siapa-siapa," ucapnya.
Setelah hal ini dijelaskan ke KONI, dengan dasar pertimbangan KONI melihat segala prosedur yang ada, maka KONI mengeluarkan surat keputusan KONI bahwa KONI tidak mengakui surat keputusan pemberhentian itu.
"KONI tetap mengakomodir, sebab KONI merupakan payung organisasi yang ada di daerah. KONI dengan berdasarkan pertimbangan itu KONI tetap mengambil keputusan mengakui SK yang 2024-2028 yang kami jalankan," jelasnya.
Ia menjelaskan, ada pun permintaan klarifikasi Pengprov NTT yang muncul belakangan, surat klarifikasi permintaan klarifikasi itu per tanggal 15.
"Nah, surat itu tidak pernah kita terima. Tidak pernah kita terima," ungkapnya.
Surat itu baru muncul, kita baru tahu via WhatsApp ini bahwa ada permintaan klarifikasi itu belakangan. Jadi kita tidak pernah dapat. Yang kedua, surat itu per tanggal 25. Meminta kita untuk klarifikasi per tanggal 30 di Kupang.
"Tetapi surat kita baru dapat tanggal 31, Pak. Jadi, kita juga bingung," tuturnya.
"Jadi, terkait dua permintaan klarifikasi itu yang sebenarnya bahwa surat klarifikasi pertama, permintaan klarifikasi per tanggal 15 itu kita tidak pernah dapat.
"Memang kita tidak menghadiri, memang surat itu tidak ada," pungkasnya.
Ferdi Tahu melanjutkan, bahwa ketika ada satu proses yang dilakukan di luar Kota Kupang, di situ ada pengembalian uang oleh PBTI. Uang itu harusnya dikembalikan ke Divisi UKT. Karena dalam proses jalan, proses kegiatan itu menggunakan uang UKT.
"Setelah uang UKT itu dikembalikan, perintah dari ketua bahwa dalam hal ini masih dalam jabatan Fransisco Bessi, memerintahkan sekretaris untuk uang itu dipakai dengan melampirkan satu nomor rekening yang tadi. Ketika itu ditelusuri, ternyata pemilik rekening itu bukan bagian dari pengurus Taekwondo, orang luar," katanya.
"Tadi sudah dibilang bahwa untuk nilainya kami belum bisa menyebutkan karena uang harus dirampungkan lebih dulu karena dugaan kami tidak hanya satu dua kali. Ada beberapa kali sehingga kami harus rampungkan dulu jumlahnya."
Setelah itu, kata Ferdi, sekretaris mengirim uang berdasarkan nomor rekening yang dikasih. Sekretaris tidak menggunakan uang itu. Sekretaris mengembalikan uang itu kepada Komisi UKT untuk menyelesaikan proses pengiriman sertifikat tadi.
"Karena sistemnya uang dikirim, baru sertifikat datang. Nah, sertifikat itu kan punya berbagai wilayah-wilayah. Sehingga, jangan sampai karena alasan uang tidak ada, lalu sertifikat khas yang menjadi teman-teman di daerah itu tidak sampai," jelasnya.
"Itu kan berlanjut sampai kemudian muncul isu bahwa dari Komisi UKT mengelapkan uang 800 juta, sekian juta, ada 400 juta, pokoknya bervariasi lah. Dugaan-dugaan itu. Makanya berdasarkan itu supaya ini tidak melebar. Hari ini kami mengklarifikasi."
Ia berkata, salah satu yang menjadi dasar bahwa uang itu tidak digunakan secara sepiak oleh Divisi UKT adalah dengan membuat laporan resmi.
"Dan itu sudah dilaporkan. Seperti itu. Laporan resmi ini bukan laporan ke APH ya, tetapi secara internal, organisasi itu sudah dilaporkan," katanya.
Ia menyebut tidak ada defisit malah ada surplus. "Nah, kemudian uang surplus itu yang dipakai untuk dibagi-bagi. Diperintahkan oleh ketua tadi untuk "dibagi-bagi," katanya
"Jadi, dasar itu ada komunikasi tadi. Diperintahkan untuk dibagikan. Nanti uangnya dikirim ke nomor rekening ini karena sudah ditunggu."
Ia mengatakan, ketika ditelusuri, ternyata nomor rekening itu bukan badan pengurus, tapi pihak lain.
"Hari ini mereka baru datang ke kami untuk menyampaikan niat, karena isu ini kan sudah menyebar di luar. Baru diskusi internal. Belum ada langkah hukum," jelasnya.
Dan kemudian, akan ada langkah hukum. Setelah jumpa pers, kita akan melakukan langkah hukum," tandasnya.
Komisi UKT Taekwondo NTT Bantah Tuduhan Penggelapan Dana
Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Filmon Nuga, membantah tuduhan penggelapan dana yang menyeret namanya.
Filmon menyebut telah melaporkan seluruh penggunaan anggaran serta menyerahkan bukti kepada kuasa hukum.
"Saya selaku Komisi UKT, Pengprov TI NTT sesuai SK yang dari PBTI. Jadi saya juga pelatih di Taekwondo, saya di Dojan Lordes," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pada saat itu dirinya memegang seluruh dana UKT se-NTT, yang kemudian digunakan untuk keperluan kegiatan organisasi di tingkat pusat.
"Jadi, untuk waktu itu, dia punya ceritanya itu, saya pegang uang UKT semua, seluruh NTT. Jadi, ada perwakilan untuk ke PBTI untuk ada rapat pengurusan PBTI. Jadi, semua Pengprov-nya itu dihadirkan untuk ke sana," jelasnya.
Menurut Filmon, dana tersebut digunakan untuk keberangkatan dan kegiatan rapat di PBTI, lalu dikembalikan oleh pihak pusat.
Namun, ia mengaku tidak menerima seluruh dana yang telah dikembalikan tersebut.
"Jadi, setelah ke sana, itu pakai semua, pakai dana UKT. Pakai dana UKT, terus sampai sana, dananya dikembalikan oleh PBTI. Setelah dananya dikembalikan oleh PBTI, dari Sekretaris itu ke saya hanya setengah. Setengah biaya. Setengah biayanya itu dikasih ke yang bersangkutan. Jadi, saya sudah laporkan semua," ungkapnya.
Filmon menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disampaikan, termasuk dalam kegiatan organisasi.
"Dia punya hasil keuangan semua. Waktu itu, dalam organisasi di Restoran Hiu. Saya sudah jelaskan semua. Saya juga sudah pergi ke kantornya Pak Ketua juga untuk klarifikasi semua, tapi tidak seluruh yang saya dapatkan," katanya.
"Jadi, kemarin beberapa hari yang lalu ini, saya dapat isu. Dibilang, saya sama Sekretaris itu ada makan uang sekitar 600–800 juta."
"Makanya saya datang ke sini untuk mengklarifikasi, untuk mendapatkan bantuan hukum. Saya secara pribadi tidak senang, karena saya dituduh," tegasnya.
Ia menyatakan seluruh dokumen dan bukti telah diserahkan kepada kuasa hukum untuk ditindaklanjuti.
"Saya laporkan semua data, semua bukti sudah saya kasih ke Kuasa Hukum. Semua laporan-laporan, bukti terlampir semua, saya sudah kasih ke Kuasa Hukum saya. Jadi, biar nanti Kuasa Hukum saya yang bertindak," ujarnya.
Saat ditanya mengenai pihak yang menuduh, Filmon menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
"Kalau untuk tuduhan, mungkin itu nanti langsung ke Kuasa Hukum saya. Karena saya sudah semua laporkan ke Kuasa Hukum saya," katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pengiriman dana dilakukan oleh sekretaris atas perintah ketua.
"Jadi, untuk laporan untuk dikirimnya itu ke Sekretaris. Iya, atas perintah Ketua. Perintah itu tidak melalui surat, tapi melalui pesan WhatsApp," ungkapnya.
Tanggapan Ketua Umum Pengprov TI NTT, Fransisco Bernando Bessi
Ketua Umum Pengprov TI Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransisco Bernando Bessi, angkat bicara menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Dalam pernyataan terpisah kepada wartawan, Senin (20/4/2026) malam, pengacara kondang itu membantah keras tuduhan tersebut dan justru menuding ada gerakan dari pihak yang kalah dalam pertandingan.
"Kalau ini saya mulainya dengan pantun: 'Pukul air di dulang, kena muka sendiri'," ujar Fransisco mengawali pernyataannya.
Menurut dia, tuduhan yang muncul merupakan bagian dari gerakan pihak yang kalah dalam pertandingan.
Fransisco dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memegang uang organisasi.
"Kenapa orang itu saya berhentikan? Dialah yang pakai uang. Saya tidak pernah pegang uang," tegasnya.
Ia menceritakan adanya rapat resmi di restoran Hiu yang mempertanyakan laporan keuangan.
"Lalu kami tanya di rapat resmi, di restoran Hiu. Mana laporan keuangan yang selama ini lu (kau) pakai? Terkait dengan uang itu, saya cerita. Ditulis jangan kurangi. Uang itu uang kecil."
"Kita pakai untuk apa? Saya bilang sudah. Ini Om Erdin (Filmon Nuga), karena lu yang pegang uang kas. Lu bayar tahan, ini uang tiket. Karena saya tidak pegang uang satu rupiah," lanjut Fransisco.
Bahkan, Fransisco mengeklaim dirinya yang membayar berbagai keperluan pribadi pihak terkait, mulai dari hotel di Jakarta hingga keperluan anak.
"Bahkan sampai hotel di Jakarta, pada saat kita di Rembes, saya yang bayar. Dia punya baju, saya yang bayar. Maka minum semua, saya yang bayar. Termasuk dia punya anak. Mau ujian UKT, saya yang bayar."
"Lalu saya tanya, ini uang semua di mana? Kenapa? Keterlambatan UKT adalah dari yang bersangkutan. Saya tidak pernah mengurus satu rupiah. Pembagian uang itu dia dapat setengah, saya dapat setengah, wajar," ujarnya.
Fransisco menuding isu dana UKT yang berkembang hanya sekadar "framing" di media untuk menyudutkannya.
"Saya dapat suara mayoritas, itu masalahnya. Jadi hal ini, minta maaf, berkaitan dengan dana UKT, hanya untuk framing di media, seolah-olah salah."
"Makanya saya bilang, pantun tadi, pukul air di dulang, kena muka sendiri. Dilihat baik-baik, mohon maaf, saya tidak sekasar mereka untuk mengajukan hal-hal yang tidak penting dan tidak perlu. Kemudian, saya juga tidak akan menempuh langkah-langkah misalnya mau hukum."
"Aduh, saya sedih sekali. Tapi, namanya proses permainan, saya ikuti permainan kalian. "Closing statement" dari saya: akan ada kejutan besar dalam pertandingan ini," pungkasnya.
Reporter: Emanuel Boli

