Lebak,detiksatu.com || Dewan Perwakilan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia (FERADI) WPI Lebak menyoroti penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Adjidarmo yang dinilai belum berjalan optimal dan cenderung cacat prosedur.
Hal tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Lebak bersama RSUD Adjidarmo, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, Selasa (21/4/2026). RDP tersebut dinilai belum memberikan kejelasan konkret atas berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan masyarakat.
Ketua FERADI WPI Lebak, Fam Fuk Tjhong, menegaskan bahwa masih banyak komponen dalam sistem BLUD yang belum terpenuhi sehingga tidak layak dipaksakan berjalan.
“Masih banyak komponen yang harus dilengkapi. Jangan dipaksakan kalau belum siap,” ujarnya.
Selain itu, sistem BPJS Kesehatan juga menjadi sorotan karena dinilai terlalu dominan dalam mengatur layanan rumah sakit. Dampaknya, proses rujukan menjadi berbelit dan lambat, serta manajemen tempat tidur pasien tidak optimal hingga menyebabkan antrean panjang di Instalasi Gawat Darurat (UGD).
“UGD jadi terkesan kumuh karena pasien menumpuk. Ini harus segera dibenahi,” tambahnya.
Dalam forum RDP tersebut juga terungkap pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan yang merangkap sebagai Plt Direktur RSUD Adjidarmo bahwa rumah sakit saat ini menghadapi berbagai kesulitan serius. Rangkap jabatan tersebut dinilai tidak sehat karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan dan pengawasan.
“Beliau mengakui kondisi RSUD Adjidarmo saat ini terkesan akan bangkrut,” ungkap Fam.
Salah satu faktor yang disebut menjadi penyebab adalah sistem pembiayaan BPJS yang dianggap merugikan rumah sakit, termasuk adanya selisih harga darah antara tarif BPJS dengan PMI.
Lebih lanjut, FERADI WPI Lebak mendesak DPRD Kabupaten Lebak untuk segera memanggil Bupati guna membahas persoalan ini secara menyeluruh. Mereka menilai persoalan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan.
Sejumlah persoalan krusial yang disoroti antara lain kekosongan dokter spesialis ortopedi, minimnya alat penunjang medis, hingga kekosongan obat yang dinilai sudah dalam kondisi darurat.
“Harus segera ada keputusan kucuran dana. Jangan tunggu korban bertambah,” tegas Fam.
Pihaknya juga memberikan tenggat waktu satu minggu agar pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, khususnya dalam penanganan pasien dan ketersediaan obat.
FERADI WPI Lebak menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi nyata.
“Ini menyangkut nyawa. Kalau RSUD sebagai rujukan utama saja sakit, masyarakat mau berobat ke mana?” pungkasnya.
(Jul)

