Kecelakaan Tragis Terjadi Di Sihitang

April 03, 2026 | April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T06:57:50Z
Sumatra Utara, detiksatu.com II Kecelakaan Tragis Terjadi Di kel. Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan tenggara kota Padang Sidimpuan, pada Kamis malam, 2 April 2026, sekitar pukul 20.40 WIB.03/04/2026.

Peristiwa ini melibatkan satu unit becak bermotor berbasis sepeda motor Yamaha Vixion berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4222 AMZ dan satu unit bus ALS BK 7815 LG nomor pintu 64. Kecelakaan terjadi secara tabrakan depan-depan antara kedua kendaraan.

Berdasarkan kronologis kejadian, becak bermotor yang dikendarai oleh Abdi Nusantara Harahap (21), warga Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, saat itu melaju dari arah pusat Kota Padangsidimpuan menuju Pijorkoling. Ia membawa seorang penumpang bernama Farel Octavianus Sitorus (15), warga Padangsidimpuan Selatan.

Setibanya di lokasi kejadian, becak bermotor tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur terlalu ke kanan saat berusaha mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang bus ALS yang dikemudikan oleh seorang sopir bernama Fandi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara becak bermotor, Abdi Nusantara Harahap, mengalami luka berat berupa patah tulang pada kedua kaki, luka robek di kaki kiri, luka lecet di beberapa bagian tubuh seperti kaki kanan, tangan kiri, dada, perut, dan bahu kiri, serta luka lebam di wajah. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Sementara itu, penumpangnya, Farel Octavianus Sitorus, mengalami luka ringan berupa lecet pada kaki kiri dan segera dilarikan ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari sisi kerugian materiil, becak bermotor mengalami kerusakan berat, sedangkan bus ALS hanya mengalami kerusakan ringan. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp5.000.000.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan barang bukti, serta mencatat dan memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan rekaman CCTV guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti dan penetapan tanggung jawab atas kejadian tersebut.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kecelakaan Tragis Terjadi Di Sihitang

Trending Now