PADANGSIDIMPUAN – Kasus dugaan penyalahgunaan dan penggelapan dana bantuan korban bencana banjir bandang yang diduga melibatkan Wali Kota Padangsidimpuan kini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat menuntut transparansi penuh dan meminta aparat penegak hukum bekerja cepat tanpa pandang bulu.
Peristiwa ini bermula dari adanya laporan dan temuan indikasi bahwa dana bantuan yang seharusnya diterima oleh warga yang menjadi korban banjir bandang diduga tidak tersalurkan dengan benar. Bahkan, ada dugaan kuat sebagian dana tersebut "hilang" atau disalahgunakan sebelum sampai ke tangan yang berhak.
Bencana Jadi "Ladang" Korupsi?
Menurut informasi yang dihimpun, bantuan yang dimaksud merupakan dana darurat untuk kebutuhan pokok, perbaikan rumah, dan keperluan mendesak lainnya bagi warga yang terdampak musibah. Namun ironisnya, dana yang seharusnya menjadi harapan rakyat justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Kami sangat kecewa. Warga sudah menderita karena kehilangan harta benda akibat banjir, tapi bantuan yang datang pun diduga digelapkan. Ini tidak manusiawi dan sangat melukai hati masyarakat," ujar salah satu tokoh masyarakat, kemarin.
Padahal, bukti-bukti yang mengarah ke dugaan korupsi dana bencana ini dinilai sudah cukup kuat, mulai dari data penerima yang tidak sesuai, hingga aliran dana yang mencurigakan, bahkan ada perdebatan pada saat Rapat Paripurna di DPRD, Serta warga dan aliansi mahasiswa mengadakan aksi.
Masyarakat mendesak agar pihak Kejaksaan maupun Kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada upaya "pembunuhan kasus" atau perlindungan terhadap oknum pejabat hanya karena jabatan dan kekuasaannya.
"Jika benar Wali Kota terlibat, maka hukumlah dia sama seperti orang biasa. Jangan ada istilah orang kuat bebas, orang kecil dipenjara. Kami ingin keadilan," tegas warga lainnya.
Tuntutan Masyarakat
Publik berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas:
1. Melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Wali Kota dan pihak terkait.
2. Mengungkap aliran dana secara transparan.
3. Mengembalikan uang negara yang hilang dan menyalurkan bantuan yang hakiki kepada korban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun klarifikasi membela diri dari Wali Kota Padangsidimpuan terkait tuduhan penggelapan dana bantuan bencana tersebut.