Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti dari 98 Perkara Termasuk 2,3 kg Narkotika

April 10, 2026 | April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-10T10:29:43Z
Bekasi, detiksatu.com ll Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Dalam acara tersebut, Kajari Kab. Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas penegakan hukum kepada masyarakat.
 
"Kami berharap kerja sama antara instansi terkait dapat terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujarnya.
 
Barang Bukti Dimusnahkan Berasal dari 98 Perkara
Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain 478,1889 gram sabu, 1.906,0172 gram ganja (total lebih dari 2,3 kilogram narkotika), serta 30 unit handphone. Selain itu, juga termasuk barang bukti dari kasus senjata tajam dan kejahatan lainnya.
 
Narkotika merupakan salah satu permasalahan serius di Indonesia, yang dapat menyebabkan kerusakan pada tubuh dan jiwa, serta memicu kejahatan lainnya. Pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana.
 
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergitas yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya dalam mendukung proses penegakan hukum di Kabupaten Bekasi.
 
Kapolres: Kerjasama Akan Terus Dilaksanakan
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Bekasi, KBP. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.
 
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh masyarakat sipil yang ingin menyaksikan proses langsung, menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia semakin transparan dan akuntabel.
 
Dampak Positif Pemusnahan Barang Bukti: 
- Mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti
- Memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika
- Menunjukkan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum
 
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.
 
 Reporter (Roan)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Negeri Musnahkan Barang Bukti dari 98 Perkara Termasuk 2,3 kg Narkotika

Trending Now